Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai perombakan dalam Kementerian Perdagangan perlu dilakukan. Reformasi, alias perombakan menjadi suatu yang diperlukan, selama sesuai dengan proses penyidikan.
"Itu kan kewenangan penyidikan, selama dia dianggap perlu ya dilakukan," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/8).
JK mengatakan bahwa perombakan perlu diadakan sesuai dengan hasil penyidikan dan diharapkan tak menghambat proses kerja Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Tim satuan petugas khusus Polda Metro Jaya kembali menggeledah Kementerian Perdagangan yang berlokasi di Jalan Muhamamad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat pada Senin (3/8). Penggeledahan dilakukan di lantai 9 yang merupakan direktorat impor luar negeri kementerian perdagangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus bongkar muat (dwelling time) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Penggeledahan dilakukan mulai jam 4 sore, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan," kata Iqbal, ketika dihubungi CNN Indonesia pada Senin (3/8).
Terkait jumlah penyidik, ada sekitar 30 penyidik yang dikerahkan dalam penggeledahan kali ini. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka yaitu MU, M,IM, PP dan L dalam kasus bongkar muat di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya menyatakan masih memfokuskan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok di pusaran Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepada CNN Indonesia, Minggu (2/8) Iqbal mengatakan, penyidik belum akan membongkar keterlibatan 18 kementerian atau lembaga lain dalam kasus ini.
Iqbal enggan menyebutkan kementerian dan lembaga apa saja yang akan diusut oleh institusinya. Begitu pula soal kemungkinan penambahan tersangka dari kementerian lain. "Sementara ini penyidik masih berfokus di Kemendag, di sini dulu," kata Iqbal singkat.
Sebagian besar pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka berasal dari Kementerian yang dipimpin Rahmad Gobel. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan beserta para anak buahnya yang berinisial MU, M dan IM yang sudah ditahan.
Sementara itu, seorang tersangka yang berasal dari luar Kementerian adalah L. Pengusaha yang diduga melakukan suap itu ditangkap dan masih menjalani.
(pit)