Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya terus mengusut kasus bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok meski telah menetapkan lima tersangka dalam perkara yang di dalamnya diduga memuat tindak pidana penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi. Perkara ini diselidiki setelah beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengamuk akibat lamanya proses bongkar muat barang (
dwelling time) di Priok.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan memiliki cara baru untuk mengembangkan kasus tersebut, salah satunya ialah membentuk dua tim dengan tugas berbeda, yakni tim sidik dan tim lidik.
"Tim sidik bertugas melengkapi berkas para tersangka dan jika ada perkembangan maka bisa dikembangkan ke tersangka baru," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tim lidik betugas melakukan penyelidikan ke kementerian dan lembaga lain yang sering berurusan dengan proses bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebagai catatan, ada kurang lebih 18 kementerian dan lembaga yang aktif dalam proses bongkar muat tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan, ujar Tito, merupakan kerja dari tim sidik. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat berkas para tersangka.
Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nonaktif Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, IM, M, MU serta wanita berinisial L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Sementara MU disebut bekerja sebagai importir di Pelabuhan Tanjung Priok, dan L merupakan seorang pengusaha.
Kelima tersangka saat ini sudah menjadi tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sementara Kementerian Perdagangan masih menjadi fokus penyelidikan.
(agk)