Hendak Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Cium Kening Anak

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2015 11:47 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pudjo memiliki lima anak dari pernikahan pertamanya, dan seorang anak tiri dari pernikahan keduanya dengan Evy yang kini juga ditahan KPK.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho ditahan usai diperiksa KPK, Senin (3/8). (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho mencium kening dua anaknya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/8), sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk pengacara kondang OC Kaligis dalam kasus suap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Gatot tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Merujuk laman pribadinya, Gatot memiliki lima anak dari pernikahan pertama dengan Sutias Handayani. Selain itu, Gatot memiliki seorang anak tiri dari pernikahan dengan istri mudanya, Evy Susanti.

Seperti Gatot, Evy juga terjerat kasus suap hakim PTUN Medan. Pasangan suami-istri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini Gatot diperiksa untuk tersangka OC Kaligis. Ketika dicecar awak media, Gatot hanya bungkam sembari melambaikan tangan. Kader Partai Keadilan Sejahtera itu kemudian segera melenggang masuk Gedung KPK.

Gatot bakal dicecar pertanyaan soal keterkaitannya dengan OC Kaligis dalam kasus suap tersebut. Kaligis merupakan kuasa hukum Gatot dan anak buahnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis, saat melayangkan gugatan ke PTUN Medan. Fuad menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke PTUN untuk menghentikan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial di provinsi itu.

Untuk memuluskan gugatan, transaksi suap pun diduga dilancarkan kepada tiga majelis hakim dan satu panitera PTUN Medan. Keempat orang tersebut tertangkap tangan menerima duit suap dari anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri,  pada Kamis (9/7) oleh tim penyidik KPK.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, komisi antirasuah menyita duit suap senilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu di ruangan hakim PTUN Medan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER