Unit Pelaksana Teknis Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) yang khusus menangani KJP, Nahdiana, mengatakan banyak dari mereka mengaku bersalah atas penggunaan KJP yang dinilai menyalahi aturan.
"Umumnya mereka mengaku salah. Dari beberapa ada penyesalan juga. Mereka bilang 'kita kapok, kita kapok'. Jadi teredukasi juga," ujar Nahdiana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang ada yang untuk membeli emas. Lalu dijual lagi tapi dia kena potongan Rp 20 ribu. Tapi katanya uangnya untuk beli seragam," ujar Nahdiana.
Terkait kelayakan penerima KJP, Nahdiana mengatakan semua yang sudah ia temui memang layak menerima bantuan. Mereka pun disebut nakal karena menyelewengkan dana KJP.
"Mereka memang layak menerima KJP, tapi mereka nakal. Kalau kami ceroboh dalam arti pembuktian, nanti jadi masalah. Makanya butuh waktu lama," ujarnya.
"Kami juga berkoordinasi dengan Bank DKI untuk evaluasi ini. Kami akan mengedukasi lagi sampai tingkat peserta. Akan bekerja sama lagi dengan Bank DKI supaya pengguna dilatih menggunakan kartu," kata dia.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku sudah mendapatkan keterangan dari 16 orang yang menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Motif mereka melakukan pelanggaran pun telah diketahui.
Nahdiana mengatakan butuh waktu lama untuk mengurus persoalan ini. Sebab, belum semua pelaku yang menyalahgunakan KJP datang untuk memberi konfirmasi. (meg)