Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyebut pemasok narkotik dalam kasus yang diduga melibatkan Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Perekonomian Radius Prawiro mengincar kalangan spesifik.
"Dari analisis kami, pangsa mereka itu adalah anak muda," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Obat-Obatan Brigadir Jenderal Anjan Pramuka di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (6/8).
Analisis itu berawal dari penemuan rekening tersangka kurir berinisial BKR yang ditangkap pada Senin malam (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dari analisis tersebut diketahui juga tersangka pemasok berinisial SF ini menggunakan modal yang besar. Dugaan itu diperkuat karena dia sudah lama berkecimpung di dunia peredaran narkotik.
Walau demikian, Anjan belum bisa memastikan bagaimana dana mengalir dalam kasus ini.
Dia juga tidak bisa menjanjikan bakal mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang. "Kami khusus fokus terhadap narkobanya," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mencari tahu dari mana SF mendapatkan barang haramnya. Anjan mengatakan, dia baru mengetahui asal negara dari narkotik yang ditemukan.
"Yang jelas ini narkotik dari China, berkualitas nomor satu," ujarnya.
Minggu (2/8), polisi menangkap tiga orang di Apartemen Bellagio Tower A, tepatnya lantai 22A nomor 6, Kuningan, Jakarta Selatan. Tak cuma Reza, pada penangkapan yang dilakukan pada pukul 19.30 WIB itu polisi juga mencokok Rubi dan Armada.
Dari penggerebekan di apartemen di Mega Kuningan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah beberapa senjata api beserta amunisinya, dan narkotik jenis sabu.
Tak hanya itu, penggerebekan juga dilakukan di kediaman Reza, di Jalan Taman Darmawangsa No.11 Jakarta Selatan. Di sana, polisi mengamankan alat cangklong, alat bong dan kantong kecil berisi sabu.
Sebelum menuju ke dua lokasi tersebut, ternyata penggeledahan juga sempat dilakukan di Hotel Boutique, The Hang Tuah kamar 103, pada pukul 17.00 WIB. Dari tempat tersebut, petugas pun mengamankan paket narkotik jenis sabu, ganja dan bong.
Sementara itu, SF yang sudah mendekam di balik jeruji dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Senin (3/8) sore. Malam harinya pada 23.00 WIB, polisi baru kemudian menangkap BKR di kediamannya di Jakarta.
(pit)