Jaksa Agung Janji Beri Komjak Ruang Luas Awasi Kejaksaan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2015 16:40 WIB
Jaksa Agung berharap Komjak mampu mengontrol dan memberi masukan kepada Kejaksaan Agung mengenai apa yang sebaiknya dilakukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung M Prasetyo menyampaikan, selain dibentuk untuk mendampingi kejaksaan, Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia juga bertugas sebagai pemantau dan pengawas kinerja kejaksaan.

"Mereka sebagai satu lembaga yang dibentuk untuk mendampingi kejaksaan," ujar Prasetyo sesaat setelah menghadiri acara pelantikan sembilan anggota Komjak di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Menurut Prasetyo, tantangan dan tugas Komjak dalam penegakan hukum semakin berat dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Ia berharap para anggota Komjak mampu mengontrol dan memberi masukan kepada Kejaksaan Agung mengenai apa yang sebaiknya dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kian beratnya persoalan yang harus diselesaikan, sehingga dengan kehadiran Komjak akan ada lembaga yang bisa kita mintakan semacam second opinion untuk hal-hal yang kira-kira memerlukan penjelasan tambahan," kata dia.

Tugas Komjak lainnya yang tak kalah penting, sebut Prasetyo, yakni memantau dan mengawasi kinerja kejaksaan. Ia mengaku akan memberikan ruang gerak kepada Komjak seluas-luasnya untuk memantau dan mencermati kejaksaan, sehingga kejaksaan tidak berjalan sendiri.

Prasetyo menuturkan, Komjak juga berwenang menerima masukan dari masyarakat tentang keluhan-keluhan, misalnya informasi soal apa yang dilakukan oknum jaksa.

"Kami akan tindaklanjuti itu. Untuk itu, kami akan selalu bersinergi, berkomunikasi dengan Komjak," ujar dia.

Prasetyo pun menjamin Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komjak secara serius, segera setelah mendalami masukan tersebut sebagai suatu hal yang memang harus diperhatikan. Namun, ia berharap Komjak tidak memberikan sekadar rekomendasi positif saja, melainkan juga hal-hal yang buruk.

"Kalau ada laporan oknum jaksa, misalnya yang melakukan penyimpangan, kami kan juga punya intrumen. Kami akan salurkan mereka ke jaksa muda pengawasan, jadi nanti koordinasi mereka akan lebih banyak dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan," kata dia.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, seperti halnya kepolisian, kinerja kejaksaan juga harus diawasi oleh pihak independen, sehingga jika ada yang tidak benar bisa dikomunikasikan dan diluruskan sesuai dengan jalurnya.

Tedjo berpandangan, kinerja Komjak akan semakin tajam jika bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni dengan melihat apa yang terjadi di lapangan dan menampung keluhan masyarakat lalu menyampaikannya ke Kejaksaan Agung.

Tak hanya memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung, Tedjo memandang Komjak perlu melakukan pengecekan kembali apakah rekomendasi yang diberikan sudah dilaksanakan atau belum. Tugas itu, ucap dia, hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada kepolisian.

"Sama seperti Kompolnas, laporan masyarakat ditindaklanjuti," ujar dia. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER