BPJS Kesehatan Kaji Kemungkinan Perubahan Jumlah Kapitasi

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2015 03:35 WIB
Besaran perubahan kapitasi akan didasarkan pada kompetensi fasilitas kesehatan dan kinerja.
Pasien di ruang tunggu pendaftaran fasilitas rawat jalan poli kesehatan RS Fatmawati, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan Togar Siallagan mengatakan pihaknya tengah mengkaji besaran kapitasi. Ia menilai di tahun selanjutnya, sebaiknya pemberian kapitasi kepada fasilitas kesehatan (faskes) diberikan berdasarkan kompetensi faskes yang bersangkutan.

"Selama ini kapitasi dibayarkan sama saja ke tiap faskes padahal kompetensi dan kinerja tiap faskes berbeda. Ke depannya kami berniat mengubahnya," kata Togar saat ditemui di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Adapun, besaran kapitasi yang saat ini ditetapkan BPJS Kesehatan terhadap faskes primer adalah antara Rp 3 ribu hingga Rp 10 ribu untuk tiap jiwa per bulannya. Untuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), besaran kapitasnya adalah antara Rp 3 ribu hingga Rp 6 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk dokter praktik perorangan adalah Rp 8 ribu per jiwa. Adapun, klinik dengan fasilitas dokter gigi adalah sebesar Rp 10 ribu.

"Jadi nanti kami akan hitung kompetensi tiap faskes. Kalau kompetensinya bagus, maka besaran kapitasinya maksimal. Bila kinerjanya bagus juga akan diberikan insentif," katanya.

Hal yang sama berlaku untuk sebaliknya. Bila kompetensi dan kinerja faskes dinilai kurang, besaran kapitasi akan dikurangi. Hingga kini, pihaknya masih terus mengkaji kemungkinan yang ada.

"Nanti kita lihat apakah pemerintah akan menaikkan iuran (untuk BPJS Kesehatan) dalam APBN 2016. Kalau iuran dinaikkan maka kemungkinan menaikkan kapitasi akan memungkinkan," katanya.

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER