Pemprov DKI Bantu Distribusikan Pasien BPJS di Rumah Sakit

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2015 01:55 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi usulan cara mengatasi pasien BPJS yang ditolak oleh pihak rumah sakit
Pasien menumpuk di ruang tunggu poli kesehatan fasilitas rawat jalan RS Fatmawati, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan perundingan untuk membantu pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sering ditolak rumah sakit karena tak cukup lagi menampung pasien. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah pasien meninggal sebelum mendapat penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, nantinya Pemprov DKI akan membantu masalah distribusi pasien agar tidak menumpuk di satu rumah sakit saja.

Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Persahabatan, dan rumah sakit lainnya yang pasiennya selalu penuh. Caranya, dengan menggandeng rumah sakit swasta untuk bekerja sama menampung pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan antrean kanker bisa sampai enam bulan, jantung menunggu operasi saja bisa satu tahun. Kalau begitu bagaimana kalau izin, misalnya operasinya di rumah sakit lain, kalau sudah selesai dikembalikan lagi. Seperti meminjam tempat," kata Koesmedi saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/8). (Baca: Murka Pasien BPJS Kesehatan: Butakan Saja Mata Saya)

Untuk masalah pembiayaan, ujar Koesmedi, nantinya rumah sakit yang bersangkutan yang akan membayarkan ke rumah sakit swasta.

"Nanti menagihnya ke BPJS. Misalnya RSCM dapat dari BPJS kemudian membayarkan ke swasta itu tapi harus standardisasi dulu swastanya biar sama pelayanannya seperti di RSCM," ujar Koesmedi. “Tapi tidak berarti terus-menerus hanya pada posisi kalau rumah sakit penuh saja."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membenarkan adanya perundingan terkait hal tersebut. Bahkan Ahok juga mengundang lembaga-lembaga penegak hukum untuk membicarakan masalah regulasi dan legalitasnya.

"Saya mau kumpulkan, mau undang Bareskrim, Jaksa Agung, KPK, BPK, BPKP, Kemenkes, dan dari BPJS juga rumah sakit vertikal, kita duduk bersama. Mau orang mati atau mau apa?" kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Senin malam (3/8).

Koesmedi melanjutkan, jika sudah ditemukan persetujuan dan jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturannya. (Baca: Pemerintah Siap Paksa RS Swasta Bersinergi dengan BPJS)

"Ini hal baru. Saya juga masih mempelajari. BPJS sebagai pelaksana juga masih belajar. Dia takut diaudit, saya juga takut diaudit. Tapi, masa pasien mati karena (kami) ketakutan (diaudit),” kata Koesmedi.

Selama ini memang sering kali dikabarkan pasien BPJS ditolak di sebuah rumah sakit. Selain karena salah prosedur, juga karena kapasitas rumah sakit pemerintah tidak muat menampung lagi. (Baca: Cerita Terlantar, Kisah Rutin Pasien BPJS Kesehatan) (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER