Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan keputusan pemindahan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sudah menemukan kata sepakat. Bahkan ia mengklaim pihak KPUD sudah bersedia untuk pindah.
"Itu sudah ada kesepakatan lama kok, mau renovasi gedung itu. Dia sudah bilang, habis Lebaran mau pindah ke Sunter (Gedung Mitra Praja). Sudah urusan mereka lah," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/8).
Ahok juga mengatakan, pihak Pemprov DKI sudah beberapa kali bertemu dengan pihak KPUD. Oleh karena itu ia agak heran ketika dikonfirmasi tentang pengaduan KPUD ke DPRD DKI yang tidak berkenan pindah ke tempat yang direkomendasikan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sepakat, sudah ketemu beberapa kali kesini kok," ujar Ahok.
Terkait keluhan gedung yang tak cocok diperuntukkan sebagai kantor karena berada di daerah yang rawan banjir, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan harusnya keluhan itu disampaikan sedari awal.
"Makanya sekarang baru diomongin, orang politik ya susah. Mungkin orang KPUD sudah main politik juga apa. Dia yang setuju kok," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebagai pengingat, adanya keluhan KPUD terkait pemindahan gedung berawal dari pernyataan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif. Di mana KPUD pernah mengadu kepada DPRD dalam pertemuan yang diadakan di Gedung DPRD.
Adapun pertemuan itu juga dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat.
"Jadi kantor KPUD itu diancam diusir tanda petik, bahasanya mengosongkan gedung sekurangnya dalam waktu 30 hari," kata Syarif saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (6/8).
Syarif menjelaskan, KPUD telah menerima surat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berisi perintah pengosongan gedung mereka. Mereka diminta pindah ke Gedung Mitra Praja.
Alasan perintah pengosongan itu, kata Syarif, dilakukan karena gedung mereka akan direnovasi. Masalahnya, pihak KPUD keberatan dengan pemilihan kata "mengosongkan gedung". Katanya, kata tersebut biasanya ditujukan kepada PKL.
Tak hanya itu, KPUD juga merasa keberatan dengan tempat sementara yang disarankan oleh Pemprov lantaran daerah tersebut rawan banjir dan tidak stategis. Hal tersebut dinilai akan berdampak buruk bagi KPUD dalam mempersiapkan Pilkada DKI yang akan dimulai tahun depan.
"Kalau di sana bisa mempengaruhi persiapan Pilkada, seperti dokumen-dokumen pemilunya. Kalau kena banjir bagaimana, pendaftaran nanti kaya apa, belum kalau ada unjuk rasa. Kalau ditaruh di Mitra Praja tidak memadai," ujar Syarif.
(hel)