Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Alat KB Akhir Bulan ini

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2015 01:05 WIB
Kejaksaan Agung bakal melimpahkan berkas perkara korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis Intrauterine Device (IUD) Kit akhir bulan ini.
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 21 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung bakal melimpahkan berkas perkara korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis Intrauterine Device (IUD) Kit di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada akhir bulan ini. Pelimpahan perkara dilakukan setelah tim satuan tugas khusus Kejagung menahan seluruh tersangka pada perkara tersebut.

"Akhir bulan ini kami limpahkan ke Pengadilan kasus IUD Kit itu," ujar Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin di Kantor Kejagung, Jumat (7/8).

Sejak kemarin, satgasus Kejagung diketahui masih melengkapi daftar tahanan dalam perkara korupsi pengadaan alat kontrasepsi setelah menahan Direktur CV Bulao Kencana Mukti, Haruan Suarsono. Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima tersangka terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima tersangka yang ditahan sebelum Haruan adalah Direktur PT Hakayo Kridanusa Sudarto, mantan Manager Institusi PT Kimia Farma Slamet Purwanto, Kepala Subdirektorat Akses dan Kualitas Pelayanan KB Galciltas BKKBN Sobri Wijaya, Kepala Seksi Standarisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN Wiwit Ayu Wulandari, dan Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo Sukadi.

Haluan ditahan bersama empat tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara tersangka atas nama Wiwit ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selain menahan keenam tersangka, satgasus juga telah mengamankan uang hasil sitaan perkara korupsi pengadaan alat kontrasepsi sebesar Rp 525 juta. Beberapa barang bukti yang ditemukan saat penyidikan juga sudah disita oleh satgasus Kejagung.

Potensi Korupsi Alat Kesehatan

Menurut Turin, korupsi pengadaan alat kontrasepsi di BKKBN dapat terjadi di instansi lain. Ia mengatakan potensi korupsi besar terjadi pada proyek pengadaan alat kesehatan di Indonesia.

"Semua pengadaan alat kesehatan di Indonesia ada kemungkinan penyimpangan," katanya.

Pada pengadaan alat kontrasepsi di BKKBN, diduga terjadi manipulasi pengadaan barang serta ketidaksesuaian spesifikasi dan standar kesehatan sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengungkapkan, dari praktik ini negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 27 miliar. Pun Nilai kerugian diperoleh setelah Kejagung berkoordinasi dengan tim audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER