Mahkamah Konstitusi Tunggu Jokowi Pilih Sekjen

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 06:14 WIB
Sebanyak tiga nama calon penghuni baru kursi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi telah disampaikan. Harapannya, Sekjen baru dapat menjaga kredibilitas MK.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Sekjen MK Janedjri M. Gaffar (kanan) mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi MK pada peresmian pusat sejarah tersebut di gedung MK, Jakarta, Jumat (19/12). Pusat Sejarah Konstitusi MK itu menjadi media pembelajaran bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan memahami konstitusi Indonesia serta sejarah MK. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih siapa yang akan menjadi sekretaris jenderal lembaga hukum yang dipimpinnya.

Arief mengungkapkan, hingga kini ada tiga orang pejabat eselon II yang berpeluang menggantikan posisi Sekretaris Jenderal Janedjri M Gaffar. Gaffar tercatat telah menjabat selama 12 tahun.

"Silakan Presiden menentukan siapa yang menjadi sekjen untuk menggantikan Sekjen Pak Janedjri yang hebat itu," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selama menjabat sebagai sekjen MK, Janedjri mampu membangun lembaga tinggi negara tersebut bersama mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqqie.

Tak hanya itu, kata Arief, Janedjri juga berhasil menjadikan MK sebagai lembaga yang prestisius, yang tidak hanya diakui di tingkat nasional, melainkan juga mendapat penghargaan internasional.

"Itu kenapa saya bisa menjadi presiden asosiasi MK dan lembaga sejenisnya. Karena kredibiltas MK Indonesia diakui secara internasional," kata Arief.

Pencarian pengganti Janedjri telah diajukan kepada Jokowi. Nama-nama yang ditawarkan di antaranya Noor Sidharta, Budi Achmad Djohari dan M. Guntur Hamzah. Hingga kini ketiganya masih bertugas di MK.

Noor Sidharta saat ini tercatat menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK. Sedangkan Budi Achmad Djohari menempati posisi sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol MK. Adapun, Guntur Hamzah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi MK. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER