Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta semua pihak mengedepankan proses hukum dalam penanganan kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Sebelumnya Forum Kerukunan Umat Beragama di Papua meminta polisi melepaskan dua tersangka kasus kerusuhan tersebut.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, proses hukum adalah jaminan untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang tidak. Oleh karena itu ia meminta kepolisian secepatnya menyelesaikan penyidikan kasusnya.
Menurut Hafid, penyelesaian kasus Tolikara penting dilakukan agar tak jadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa terjadi insiden di daerah lain bila perkara ini tidak segera diselesaikan secara transparan," kata Hafid di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (10/8).
Meski saat ini penanganan di kepolisian belum selesai, Hafid mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mencegah aksi meluas. (Baca juga:
Rumah Kristen Tolikara Jadi Tempat Tinggal Pengungsi Muslim)
Langkah konkret yang dilakukan Kapolri saat itu seperti melakukan pendekatan-pendekatan kepada sejumlah tokoh Tolikara untuk mendinginkan keadaan dan mencegah insiden ini melebar dan mencopot Kapolres Tolikara.
Jabatan Kapolres Tolikara yang tadinya dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Suroso diganti oleh Ajun Komisaris Besar Musa Korwa, sepekan setelah kerusuhan pecah.
SIMAK FOKUS:
Biang Kerok Tolikara TertangkapImbauan serupa disampaikan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani. Ia mendesak Kapolri untuk dapat menuntaskan perkara Tolikara dan membongkar dari awal hingga pelaku penembakan di Tolikara.
"Kami sesalkan. Seharusnya banyak yang bisa diungkap. Buka secara transparan," ujar Siane. )Baca juga:
Denyut Tolikara Sepekan Usai Kerusuhan)Sebelumnya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Pendeta Lipiyus Biniluk berharap pihak kepolisian mau melepaskan dua dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) orang yang telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Papua, terkait insiden pembakaran kios dan masjid di Tolikara, Papua.
Menurut Lipiyus, hal itu adalah permintaan pribadi, karena sesungguhnya insiden di Tolikara hanyalah permasalah kegagalan komunikasi. Namun, jika kemudian polisi tetap akan mengusutnya, Lipuyus pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat.
Ia mengkhawatirkan, adanya penangkapan tersebut bisa menimbulkan ekses negatif, karena pada dasarnya keluarga korban dan warga setempat telah menerima semua insiden ini dengan ikhlas.
(sur)