Polisi Jadikan Presdir XL Saksi Kasus Pembunuhan Eks Pegawai

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 15:40 WIB
Polda Metro Jaya berencana menjadikan emeriksa Presiden Direktur PT XL Axiata Hasnul Suhaimi sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Hairyantira.
Mantan pegawai XL Hairyantira atau Rian yang diduga dibunuh oleh teman dekatnya. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Presiden Direktur PT XL Axiata Hasnul Suhaimi sebagai saksi dalam kasus pembunuhan mantan pegawainya Hairyantira atau Rian. Pemeriksaan terhadap Hasnul untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan tersebut.

"Presiden direktur XL akan kami periksa secepatnya untuk lengkapi alat bukti" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal pada Selasa (11/8).

Iqbal mengatakan pemeriksaan terus dilakukan kepada tersangka, AW. Detektor kebohongan juga digunakan penyidik pada pemeriksaan hari ini. Sementara itu, terkait motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif sedang didalami, kami tidak mengejar pengakuan, penyidik terus melakukan pemeriksaan," ujar Iqbal. Iqbal juga mengatakan Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Garut untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara, tersangka AW terancam pasal berlapis atas perbuatannya. Pasal yang dikenakan kepada AW, antara lain Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, AW juga dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Sebelumnya, Rian dinyatakan hilang oleh keluarga pada November 2014 tapi pihak keluarga baru melapor ke polisi pada April 2015. Penyidikan pun mengarah kepada pria berinisial AK atau AW yang ternyata memiliki mobil Rian.

AW pun dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen setelah polisi menemukan bahwa surat kuasa yang digunakan untuk memindahnamakan mobil tersebut palsu. Tanda tangan Rian dalam surat tersebut dipalsukan oleh AW.

Setelah didalami, AW pun mengaku telah membunuh mantan asisten Presiden Direktur PT XL Axiata itu saat keduanya berkunjung ke sebuah hotel di Garut, Jawa Barat, pada Oktober 2014.

Jenazah Rian saat ditemukan Polres Garut pada 30 Oktober 2014 tanpa identitas. Karena itu ia dimakamkan dengan label Mrs X.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik sudah membongkar makam Rian untuk mengambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA) demi memastikan jasad tersebut benar Rian yang dibunuh oleh AW. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER