Jakarta, CNN Indonesia -- Sehari setelah dilantik menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mantan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan akan meningkatkan sinergisitas dengan kepolisian. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas antar negara seperti terorisme, dan ISIS.
Ronny mengatakan imigrasi menjadi pintu masuknya informasi awal terkait administrasi. Oleh sebab itu, imigrasi dapat memberikan informasi ke instansi terkait apabila dibutuhkan.
"Jadi tingkatkan kerja sama termasuk dengan Polri, bahkan polda dan sampai ke tingkat polres," ujar Ronny di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya terkait terorisme, Ronny mengatakan kerja sama itu juga dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan izin kerja di Indonesia. Menurutnya, Dirjen Imigrasi perlu didukung masukan dari para masyarakat terkait hal tersebut.
Ronny pun mengatakan kepolisian berada di garda terdepan di daerah-daerah terkait pelaporan dari masyarakat akan hal tersebut.
Mantan Kadiv Humas Polri ini enggan untuk mengungkapkan apa sajakah yang akan dilakukan bersama kepolisian dalam upaya mensinergikan kedua lembaga ini. Menurutnya, itu akan memberikan keuntungan bagi para sindikat.
Ronny mengatakan Dirjen Imigrasi dan Kepolisian dapat melihat modus operandi dari kasus-kasus yang sebelumnya telah diungkap. "Kalau dibuka ke publik, nanti akan ada modus operandi baru lagi," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijanto mengungkapkan saat ini telah terkonfirmasi sebanyak 514 warga negara Indonesia bergabung dengan Iraq and Syria Islamic State (ISIS).
Hingga kini Tedjo tengah mengintensifkan jaringan intelijen yang dimilikinya untuk mencari tahu modus-modus pengirimiman WNI dan jalur menuju ke Syria untuk menjadi jihadis ISIS. Untuk melindungi WNI sekaligus mencegah penyebaran jaringan teroris ISIS yang sadis di Indonesia, pemerintah akan lebih mewaspadai WNI yang pergi ke luar negeri dengan tujuan negara-negara Timur Tengah.
Selain itu, Polda Metro Jaya akhir Mei lalu mengungkap kasus sindikat penipuan online yang dilakukan Warga Negara China yang berada di Indonesia. Sindikat ini melakukan penipuan kepada warga China yang tinggal di China, Mereka masuk ke Indonesia dengan menyalahgunakan visa.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menjelaskan sindikat asal China dan Taiwan tersebut memanfaatkan celah dari kebijakan visa on arrival yang dikeluarkan pemerintah sehingga mereka merasa bebas masuk ke Indonesia tanpa harus melewati prosedur pemeriksaan ketat.
Sementara soal visa on arrival bukan kewenangan Cucu untuk melakukan evaluasi atasnya. "Itu kebijakan kepada 64 negara untuk berkunjung ke Indonesia. Itu kebijakan bersifat nasional. Jadi pemerintah pusat yang berwenang mengevaluasi," ujarnya.
(hel)