Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya menggeledah Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur dan dua cabang perusahaan garam di Gresik dan Sidoarjo hari ini, Rabu (12/8). Penggeledahan merupakan langkah lanjutan dalam pengembangan kasus bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan beberapa alat bukti dan seorang saksi.
"Tim sidik terbagi jadi tiga tim. Yang di Surabaya sita dokumen dan satu orang dibawa ke sini sebagai saksi, rencananya tim hari ini pulang," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal enggan menyebutkan nama perusahaan garam yang digeledah. Namun dia memastikan kedua cabang perusahaan tersebut ada kaitan dengan kasus bongkar muat yang tengah gencar diusut.
Terkait satu orang saksi yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Iqbal mengatakan saksi tersebut berinisial Y, salah satu staff di perusahaan garam yang ada di Surabaya. Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih fokus pada tahap Pre Clearence pada kasus dwelling time.
Hingga saat ini belum ada tersangka dari Kementerian Perindustrian sehingga tersangka masih tetap lima orang yaitu MU, IM, PP, M dan L.
Sekitar 10 penyidik sebelumnya menggeledah Ruang Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Badan Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (10/8). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, berkas yang tengah dicari aparat Kepolisian yakni data impor garam di Indonesia.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 21 dokumen. Dokumen yang diamankan meliputi surat perusahaan rekanan pengimpor dan surat rekomendasi impor garam tahun 2013.
(rdk)