Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pihak penyidik menemukan sejumlah temuan berdasarkan penggeledahan yang dilakukan di Direktorat Industri Kimia Dasar, Kementerian Perindustrian, pada Senin (10/8) lalu. Salah satu diantaranya adalah pemberian rekomendasi terkait impor garam. (Lihat Juga: Polisi Sita 21 Dokumen soal Impor Garam dari Kemenperin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan dengan adanya penyelewengan impor garam, akan banyak hal buruk yang melanda pasar garam di Indoensia.
Penyelidikan awal yang ditemukan penyidik Polda Metro adalah adanya pemberian izin dan rekomendasi terkait impor garam tersebut.
"Ini ada main beri izin dan rekomendasi. Izin dari Kementerian Perdagangan dan rekomendasi dari Kemenperin," ujar Tito.
Hingga saat ini, telah ada lima tersangka ditetapkan atas kasus dugaan korupsi bongkar muat, yakni IM, M, MU, PP dan L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Sementara MU, dirinya disebut bekerja sebagai importir di Priok. Sedangkan, L adalah seorang pengusaha. Kelima tersangka kini sudah menjadi tahanan dari penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (utd)