Polda: Pemeriksaan Diperluas ke Penyelewengan Impor Garam

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2015 16:15 WIB
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan dugaan penyelewengan ditemukan atas penggeledahan di kantor Kemenperin.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengembangkan pemeriksaan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok ke kasus lainnya. Salah satunya adalah pemeriksaan terkait proses impor garam yang melibatkan Kementerian Perindustrian. (CNN Indonesia/ Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengembangkan pemeriksaan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok ke kasus lainnya. Salah satunya adalah pemeriksaan terkait proses impor garam yang melibatkan Kementerian Perindustrian.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pihak penyidik menemukan sejumlah temuan berdasarkan penggeledahan yang dilakukan di Direktorat Industri Kimia Dasar, Kementerian Perindustrian, pada Senin (10/8) lalu. Salah satu diantaranya adalah pemberian rekomendasi terkait impor garam. (Lihat Juga: Polisi Sita 21 Dokumen soal Impor Garam dari Kemenperin)

"Dokumen di Kemenperin berkaitan dengan garam itu ada surat persetujuan impor (SPI) dan mengarah pada dugaan penyimpangan," kata Tito saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi terbaru, penyidik pun menggeledah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dan dua cabang perusahaan garam di Gresik dan Sidoarjo, Rabu ini. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan dokumen penyediaan garam di sana yang melibatkan perusahaan impor. (Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Perak Digeledah Terkait Kasus Bongkar Muat)

Tito menjelaskan dengan adanya penyelewengan impor garam, akan banyak hal buruk yang melanda pasar garam di Indoensia.

"Banyak petani garam mati akibat impor garam, maka dari itu kami akan melakukan penyelidikan terkait gempuran impor garam ke Indonesia," kata Tito.

Penyelidikan awal yang ditemukan penyidik Polda Metro adalah adanya pemberian izin dan rekomendasi terkait impor garam tersebut.

"Ini ada main beri izin dan rekomendasi. Izin dari Kementerian Perdagangan dan rekomendasi dari Kemenperin," ujar Tito.

Hingga saat ini, telah ada lima tersangka ditetapkan atas kasus dugaan korupsi bongkar muat, yakni IM, M, MU, PP dan L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Sementara MU, dirinya disebut bekerja sebagai importir di Priok. Sedangkan, L adalah seorang pengusaha. Kelima tersangka kini sudah menjadi tahanan dari penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER