Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan penimbunan ribuan sapi di Kabupaten Tangerang.
Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan pemeriksaan tersebut akan melibatkan saksi-saksi hingga pemilik tempat penggemukan sapi yang diduga menjadi lokasi penimbunan.
"Kami periksa untuk mengetahui sapi itu datang berapa, berapa yang sudah dikeluarkan, dan kenapa sapi-sapi itu tidak dipotong," kata Viktor saat dihubungi, Kamis (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik, kata Viktor, adalah mengumpulkan data dari para saksi-saksi tersebut. Sebagai catatan, pemilik tempat penggemukan tersebut berjumlah tiga orang.
Setelah hasil pemeriksaan dilakukan, penyidik nantinya akan melakukan pengecekan kepada beberapa lembaga yang terkait dengan proses pengadaan sapi tersebut.
"Ke Kementerian Pertanian akan dikroscek berapa jumlah alokasi, ke Kementerian Perdagangan kroscek persetujuan jumlahnya, serta ke Bea Cukai untuk mengetahui realisasi impornya," ujar Viktor.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan telah mengungkapkan bahwa lokasi penggerebekan terletak di belakang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Lokasinya di Jalan Kampung Kelor No. 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan Jalan Suryadharma, Selapajang," kata Anton saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (12/8).
Lokasi tersebut, merupakan alamat dari perusahaan bernama PT Brahman Perkasa Sentosa. Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan bahwa PT Brahman Perkasa Sentosa dimiliki oleh tiga orang.
Inisial ketiganya adalah BH, PH, dan SH, khusus untuk SH dia juga menjadi pemilik utama dari PT Tanjung Unggul Mandiri.
Sebelumnya Budi Waseso mengungkapkan bahwa sapi-sapi yang ditemukan oleh penyidik merupakan sapi yang diimpor dari Australia.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, ada beberapa pelaku usaha yang melakukan aksi bandel hingga berakibat pada matinya produksi lokal di Indonesia. Pelaku usaha tersebut, katanya, melakukan impor saat Indonesia sedang musim panen.
Menurut data yang sudah dikumpulkan Polri hingga saat ini, ada sekitar tujuh perusahaan yang melakukan aksi nakal tersebut. Tujuh perusahaan itu mengincar komoditas perusahaan dalam negeri.
(meg)