Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013. Salah satu dari sembilan temuan BPK dalam ujian kepatuhan yaitu ada Rp 308,94 miliar dana belanja hibah dan bantuan sosisal (bansos) yang belum dipertanggungjawabkan, serta Rp 43,71 miliar penggunaan belanja bansos tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang diperoleh CNN Indonesia, Pemprov Sumut tahun 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp 2,15 triliun dan Rp 76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi adalah Rp 1,83 triliun untuk bansos dan Rp 43,71 miliar.
Ratusan miliar dana hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan itu terjadi lantaran 580 penerima hibah dan bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban. Jumlah itu terdiri dari 529 penerima bansos senilai Rp 32,31 miliar dan 51 penerima hibah mencapai Rp 276,63 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos itu tersebar penggunaannya oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial serta Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas).
“Kondisi tersebut mengakibatkan realisasi belanja bantuan hibah dan bansos Rp 308,94 miliar belum dapat diketahui kesesuaian penggunaan dengan tujuan pemberian bantuan,” tulis laporan BPK.
Bansos Bukan untuk KrisisDari temuan lain BPK, terungkap juga bahwa penggunaan dana bansos di Sumut sebesar Rp 43,71 miliar tidak digunakan untuk mengatasi krisis sosial. Berdasarkan dokumen penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana bansos diketahui bahwa ada tiga kegiatan yang penggunaannya menggunakan duit bansos.
Tiga kegiatan tersebut yaitu pembangunan rumah ibadah Rp 39,9 miliar; perayaan hari ulang tahun media Rp 660 juta; dan acara seminar serta pelatihan Rp 137,38 juta. Yang juga mengejutkan, anggaran bansos Rp 377,38 miliar disalurkan kepada organisasi bidang media dan kelompok masyarakat untu kkegaitan tahun anggaran 2011-2012.
Ada 13 organisasi media dan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan tahun 2011-2012 tetapi menggunakan anggaran Pemprov Sumut tahun 2013. Organisasi itu adalah HIPSI, surat kabar nasional Bidik Kasus, surat kabar Suara Kita, Yayasan Medan Pers, Ikatan Jurnalis Indonesia, GERPAN RI, Media DR Group, Media SMS.com, Warta Indonesia Baru, Persatuan Pewarta Warga Indoensia, LPM Dinamika IAIN Sumatera Utara, TKS Medan Sumut, Bundo (Hj. MC).
“Kondisi tersebut mengakibatkan realisasi belanja bansos bukan untuk mengatasi krisis sosial memboroskan keuangan daerah Rp 43,71 miliar,” sebut laporan BPK.
Laporan keuangan Pemprov Sumut mulai disorot setelah Gubernur Gatot Pudjo Nugroho dijadikan tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, beberapa waktu lalu. Gatot dan istri mudanya Evy Susanti diduga terlibat sebagai penyuap hakim untuk mengamankan perkara bansos yang tengah digugat di PTUN Medan.
Gatot dan Evy kini sudah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suapnya hingga kini masih terus bergulir di KPK.
(rdk)