Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, permasalahan dalam impor garam terdapat pada peralihan kuota garam. Kepolisian memastikan akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran pidana dalam proses tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, ya nanti Selasa kita akan memanggil dirjennya. Salah satu dirjen yg terkait masalah pemberian rekomendasi garam dari Kemenperin," ujarnya.
"Dia oknum di Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan memberikan uang ini karena kuotanya dikurangi dan kuota ini dilimpahkan ke orang lain. Ini melibatkan Kementerian Perindustrian karena berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian," kata Tito.
Sebelumnya, sekitar sepuluh penyidik menggeledah Ruang Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Badan Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, di bilangan Jakarta, Senin (10/8) lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, berkas yang tengah dicari oleh petugas adalah data impor garam di Indonesia. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 21 dokumen. Dokumen yang diamankan meliputi surat perusahaan rekanan pengimpor dan surat rekomendasi impor garam Tahun 2013. (meg)