Usut Impor Garam, Polisi Bakal Panggil Satu Dirjen Kemenperin

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Senin, 17 Agu 2015 06:40 WIB
Polisi mendapatkan temuan Kementerian Perindustrian ikut ambil bagian dalam pemberian rekomendasi izin impor garam.
Penggeledahan Kementerian Perindustrian. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mengenai dugaan penyalahgunaan kuota impor garam. Rencananya, salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perindustrian bakal dipanggil pada pekan depan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, permasalahan dalam impor garam terdapat pada peralihan kuota garam. Kepolisian memastikan akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran pidana dalam proses tersebut.

"Surat izin impor ini sudah ada. Permasalahannya adalah rekomendasi yang diberikan rekomendasi perindustrian. Kita cek perindustrian, apakah peralihan kuota ini sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai prosedur maka nanti kita lihat ada unsur pidana atau tidak," kata Tito, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan sejauh ini memang belum ada tersangka yang ditetapkan dari Kementerian Perindustrian.

"Tapi, ya nanti Selasa kita akan memanggil dirjennya. Salah satu dirjen yg terkait masalah pemberian rekomendasi garam dari Kemenperin," ujarnya.

Meski sedang melakukan penelusuran, Tito belum bisa memastikan apakah terjadi jual beli kuota dalam proses impor tersebut. Dia mengungkapkan, permasalah dalam kuota impor garam diketahui dari salah satu oknum yang berasal di Kementerian Perdagangan.

"Dia oknum di Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan memberikan uang ini karena kuotanya dikurangi dan kuota ini dilimpahkan ke orang lain. Ini melibatkan Kementerian Perindustrian karena berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian," kata Tito.

Sebelumnya, sekitar sepuluh penyidik menggeledah Ruang Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Badan Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, di bilangan Jakarta, Senin (10/8) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, berkas yang tengah dicari oleh petugas adalah data impor garam di Indonesia. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 21 dokumen. Dokumen yang diamankan meliputi surat perusahaan rekanan pengimpor dan surat rekomendasi impor garam Tahun 2013. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER