KontraS: Pencopotan Tedjo Sudah Tepat

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2015 16:00 WIB
Koordinator KontraS, Haris Azhar, menilai Tedjo menggunakan prinsip yang bertentangan dengan konsep antiimpunitas dalam persoalan pelanggaran HAM.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan, Haris Azhar, saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/8). (CNN Indonesia/ Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mencopot Tedjo Edhy Purdijatno dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tedjo dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi sektor polhukam selama menjadi menteri koordinator.

"Dalam sepuluh bulan, ada disfungsi dari Tedjo. Dia tidak memberikan pengaruh substansial. Saya mengacungi jempol untuk Jokowi. Itu patut diapresiasi," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Jumat (13/8). (Lihat Juga: FOKUS Bongkar Pasang Menteri Jokowi)

Haris menuturkan, Tedjo selama ini cenderung menggunakan prinsip yang bertentangan dengan konsep antiimpunitas dalam dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia. (Lihat Juga: Tedjo: Luhut Sejak Awal Diproyeksikan Jadi Menko Polhukam)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris juga mengutip kembali pernyataan Tedjo beberapa waktu silam yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai rakyat yang tidak jelas. (Baca Juga: Secuil Kisah Tedjo: Ruangan Rapi & Pelat Mobil yang Tersamar)

Adapun Haris meminta Menko Polhukam yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengevaluasi dan tidak mengulangi kebijakan dan tindakan Tedjo.

Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Yanti Andriyani, mencatat setidaknya terdapat tujuh agenda yang seharusnya menjadi prioritas Luhut sebagai menko polhukam.

"Luhut harus memastikan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung patuh dan menyelesaikan penyelidikan dan juga harus memastikan TNI/Polri memberikan dukungan atas upaya itu," ujar Yanti soal agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

Agenda prioritas kedua Luhut, menurut Kontras, adalah memastikan hak demokratik seperti kebebasan berkumpul dan berpendapat bagi warga Papua.

"Tedjo tidak komprehensif menyelesaikan ini," kata Yanti.

Lima agenda prioritas yang diharapkan Kontras dilakukan Luhut adalah implementasi nota kesepakatan perdamaian Aceh, reformasi sektor keamanan melalui revisi Undang-Undang Peradilan Militer, mendesak Polri agar menghentikan tindak kekerasan terhadap warga sipil maupun terduga pelaku kejahatan, mengawal pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta menjamin terwujudnya kebebasan beragama.

"Situasi beragama saat ini masih sangat sulit. Ada potensi pemecahbelah dan pelarangan. Kalau tidak, kasus sektarian akan mengganggu kondisi politik. Luhut harus koordinasi dengan Kemenkumham, Kemenag, Komnas HAM, Polri untuk menyusun kesepakatan bersama," kata Yanti. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER