"Dalam sepuluh bulan, ada disfungsi dari Tedjo. Dia tidak memberikan pengaruh substansial. Saya mengacungi jempol untuk Jokowi. Itu patut diapresiasi," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Jumat (13/8). (Lihat Juga: FOKUS Bongkar Pasang Menteri Jokowi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Haris meminta Menko Polhukam yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengevaluasi dan tidak mengulangi kebijakan dan tindakan Tedjo.
"Luhut harus memastikan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung patuh dan menyelesaikan penyelidikan dan juga harus memastikan TNI/Polri memberikan dukungan atas upaya itu," ujar Yanti soal agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.
Agenda prioritas kedua Luhut, menurut Kontras, adalah memastikan hak demokratik seperti kebebasan berkumpul dan berpendapat bagi warga Papua.
"Tedjo tidak komprehensif menyelesaikan ini," kata Yanti.
Lima agenda prioritas yang diharapkan Kontras dilakukan Luhut adalah implementasi nota kesepakatan perdamaian Aceh, reformasi sektor keamanan melalui revisi Undang-Undang Peradilan Militer, mendesak Polri agar menghentikan tindak kekerasan terhadap warga sipil maupun terduga pelaku kejahatan, mengawal pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta menjamin terwujudnya kebebasan beragama.
"Situasi beragama saat ini masih sangat sulit. Ada potensi pemecahbelah dan pelarangan. Kalau tidak, kasus sektarian akan mengganggu kondisi politik. Luhut harus koordinasi dengan Kemenkumham, Kemenag, Komnas HAM, Polri untuk menyusun kesepakatan bersama," kata Yanti. (utd)