Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terancam batal karena tidak adanya anggaran pilkada dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalaupun 65 daerah sudah menganggarkan dalam APBD, masalahnya adalah ruang fiskal daerah tersebut terlalu kecil," kata Yenny saat konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut riset FITRA, dalam tahun Pilkada di daerah, biasanya belanja publik menjadi kecil dan terhenti hanya untuk membiayai Pilkada.
"Bahkan, anggaran pendidikan dan kesehatan dipangkas untuk pelaksanaan Pilkada," katanya. Ada pula temuan daerah menggunakan anggaran tunjangan pegawai ke-13 untuk membiayai Pilkada.
"Kecerobohan ini karena Jokowi tidak mengantisipasi anggaran Pilkada pada APBN P 2015. Seharusnya, biaya Pilkada dibebankan pada APBN agar pembangunan di daerah tetap berjalan," katanya.
Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi pun berpendapat dengan dibebankannya biaya Pilkada kepada APBN, maka Komisi Pemilihan Umum dapat lebih independen serta mengurangi potensi politisasi dari elit daerah terhadap APBD, terutama dari petahana.
Lebih lanjut, Apung menjelaskan saat ini anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada sekitar Rp 60 triliun hingga Rp 70 triliun secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(utd)