Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan komisi antirasuah dapat dibubarkan jika Indonesia bisa benar-benar bersih. Pernyataan Anto, begitu ia akrab disapa, menanggapi gagasan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan pembubaran lembaga antirasuah.
"Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, baik dengan metode prosedural maupun substansial, maka memang tidak diperlukan KPK," kata Indriyanto ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/8).
Pakar hukum pidana ini menjelaskan, lembaga lain pun juga tak lagi dibutuhkan jika memang kondisi demikian. Lembaga tersebut antara lain Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktor Tindak Pidana Khusus Korupsi Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika Indonesia tetap tak bisa bebas dari korupsi maka lembaganya masih dibutuhkan untuk memberantas para pejabat pemakan duit rakyat.
Sementara itu, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sebanyak 230 orang didakwa oleh pengadilan telah melakukan tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015. Sebanyak 104 diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), 73 orang pihak swasta, 9 orang anggota DPR dan DPRD, serta 1 orang jaksa.
Sebelumnya, Megawati mengatakan dirinya menghendaki KPK agar segera dibubarkan. Ketua Umum PDI Perjuangan ini menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.
Megawati menyatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, kata Mega, KPK sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.
"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," ujar Mega di sela Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8).
(hel)