Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sutiyo Jumagi Akhirno mengungkapkan sidang tersangka suap OC Kaligis bakal digelar pekan ini. Majelis hakim pun telah ditetapkan untuk mengadili pengacara kondang ini di meja hijau.
"Sidang OC Kaligis Hari Kamis, 20 Agustus 2015. Majelisnya Pak Sumpeno, anggotanya Arifin, Tito Suhud, Alex Marwata, dan Ugo," ujar Sutiyo kepada CNN Indonesia, di Jakarta.
Penetapan majelis hakim untuk mengadili sidang adalah kewenangan dari tiap ketua pengadilan. Apabila sudah ditetapkan maka pengadilan akan memanggil pihak terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan OC Kaligis. Sidang pun digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan sidang didasarkan pelimpahan berkas penuntutan perkara oleh KPK. OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Kaligis merupakan kuasa hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pimpinan Gatot Pujo Nugroho. Anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis menggugat Kejaksaan Tinggi setempat yang mengusut korupsi dana bantuan sosial.
Gugatan menang dan Kejaksaan berhenti mengusut. Namun, komisi antirasuah mengendus ada dugaan suap dari Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti yang diberikan kepada tiga hakim dan satu panitera. Mereka adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan.
OC Kaligis diduga berperan dalam suap bersama dengan anak buahnya yang tertangkap tangan KPK tengah bertransaksi suap, M Yagari Bhastara alias Geri.
Ketiga hakim, satu panitera, dan Geri, dicokok dalam operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan, Kamis (9/7). KPK menyita duit US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu yang diduga sebagai duit suap.
Ketika dihubungi secara terpisah, pihak OC Kaligis mengklaim telah menerima penetapan pengadilan untuk sidang. "Benar (tanggal 20 Agustus Pak OC Kaligis disidang). Kami akan hadir," ujar pengacara OC Kaligis, Johnson Panjaitan, ketika dihubungi CNN Indonesia.
Pihak OC Kaligis telah bersiap untuk sidang tipikor. Sementara itu, saat ini tengah digelar sidang praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. OC Kaligis menggugat penetapan tersangka dirinya oleh lembaga antirasuah.
(hel)