Dirjen Industri Kimia Kemenperin Diperiksa Polda Metro Jaya

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2015 16:14 WIB
Polda Metro Jaya juga memanggil T dari Kemendag untuk kasus impor garam.
Lahan produksi milik PT Garam, BUMN produsen garam. (Dok. PT Garam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Harjanto, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kuota impor garam.

Pemeriksaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Haryanto hari ini sudah datang untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, pada Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Harjanto, Iqbal juga mengatakan Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap salah satu saksi yang berasal dari Kementerian Perdagangan.

"Khususnya saksi dengan inisial T dari Kemendag kita lakukan pemeriksaan kembali. Pemanggilan ini karena ada dugaan penyelewengan kuota impor garam," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan Polda Metro Jaya telah mencekal beberapa saksi. Dirinya mengatakan tersangka saat ini masih 5 orang. Penyelidikan masih terus dilakukan dengan menganalisa temuan-temuan dari hasil keterangan saksi. Iqbal juga mengatakan akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum juga melakukan gelar perkara setiap hari.

"Sementara ini penyidik temukan ada alat bukti penyelahgunaan impor garam tersebut, semua alat bukti dan keterangan saksi akan disesuaikan," ujar Iqbal.

Sebelumnya, pada Rabu (12/8) Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo terkait impor garam.

Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita dokumen dan membawa seorang saksi untuk diperiksa. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER