Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kebiasaan buruk para kepala daerah di Papua dan Papua Barat yang mengakibatkan tersendatnya pembangunan di daerah mereka.
Berdasarkan laporan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Luhut berkata, banyak kepala daerah di dua provinsi tersebut tidak menetap di daerah yang mereka pimpin karena memilih tinggal di Jakarta.
"Banyak pejabat di daerah sana yang tidak tinggal di daerah pemerintahannya melainkan banyak membuang waktu di Jakarta dan tempat lain," ujar Luhut di Jakarta, usai memimpin rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara yang berada di bawah koordinasinya, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut, perilaku sejumlah kepala daerah tadi akhirnya menyebabkan pemerintah pusat dituding sejumlah pihak tidak memperhatikan dua provinsi paling timur Indonesia itu.
Padahal Luhut mengklaim pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 37 triliun setiap tahun untuk menggenjot pembangunan di sana. "Tapi kita lihat, dana itu sebagian besar menguap tidak jelas," ucap Luhut.
Menyikapi hal ini, Kemendagri berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap para kepala daerah tersebut. Luhut berkata, akan ada sanksi bagi pejabat yang meninggalkan daerahnya dalam kurun waktu tertentu.
"(Sanksi) ini akan segera dirumuskan. Dengan demikian, jangan menyalahkan pemerintah pusat yang seolah-olah tidak memperhatikan Papua," ungkap Luhut.
Buruknya perilaku kepala daerah di Papua dan Papua Barat ini menjadi salah satu pembahasan rapat koordinasi yang dipimpin Luhut, petang tadi.
Rapat tersebut merupakan forum koordinasi pertama antara Kemenko Polhukam dan sejumlah kementerian serta lembaga negara di bawahnya, sejak Luhut ditunjuk menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Setidaknya terdapat sebelas pejabat tinggi negara yang menghadiri rapat ini, di antaranya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BIN Sutiyoso, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Jaksa Agung Prasetyo.
(pit)