Kapolri Tekankan Pencegahan Dalam Pemberantasan Korupsi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2015 09:29 WIB
Terkait pernyataan Megawati pada Hari Konstitusi di MPR, Kapolri Badrodin Haiti berhararap agar seluruh penegak hukum fokus pada pencegahan korupsi.
Menhan Ryamizard Ryacudu bersama Kapolri Badrodin Haiti dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memberikan keterangan usai rapat kordinasi Menteri-menteri dibawah bidang Politik, Hukum dan Keamaan, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menanggapi pernyataan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan setiap orang memiliki penilaian masing-masing mengenai hal tersebut.

Namun, ia lebih menitikberatkan kepada upaya koordinasi sebagai salah satu solusi dalam proses pemberantasan korupsi agar tidak terjadi tumpang tindih antar lembaga. Di sisi lain, juga ia menekankan kepada pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

Badrodin menjelaskan jika koordinasi yang terjalin bagus, maka tidak akan terjadi masalah. Selain itu, perlu diberikan porsi yang lebih besar untuk pencegahan selain penindakan.

"Dalam situasi seperti sekarang, banyak yang sarankan agar pencegahan harus dapat porsi yang lebih besar, karena memang upaya pencegahan ini yang harus dilakukan," kata Badrodin di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Badrodin menuturkan pencegahan bukan hanya menjadi tugas KPK, namun perlu dilakukan juga di semua kementerian atau lembaga negara. Karena menurutnya, tanpa ada tindakan pencegahan, dan hanya fokus ke penindakan, tidak akan menyelesaikan permasalahan korupsi.

"Strategi pencegahan jauh lebih baik ketimbang penindakan," ujar Badrodin.

Sebelumnya, Megawati mengatakan dirinya menghendaki KPK agar segera dibubarkan. Ketua Umum PDI Perjuangan ini menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.

"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," ujar Mega di sela Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8).

Sedangkan, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyindir celotehan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri yang ingin membubarkan lembaga antirasuah. Padahal, menurut Johan, KPK merupakan lembaga ad hoc negara yang dibentuk saat Megawati menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

Johan menegaskan, KPK tak boleh dibubarkan lantaran masih marak terjadi. Korupsi, menurutnya, adalah musuh besar bangsa pada era kini. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER