Ryamizard berkata, peristiwa tersebut sebaiknya segera dilupakan agar seluruh komponen negara dapat fokus mengejar target pembangunan ke depan.
"Sudahlah, lupakan. Kita bangun bangsa ini ke depan. Tidak akan ada habisnya. Minta maaf berarti salah, lalu nanti akan ada yang minta ganti rugi, lalu apa lagi. Tidak akan selesai," ujar Ryamizard di Jakarta, Rabu (19/8) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pakai logika saja. Jangan menyalahkan orang. Yang memberontak siapa, yang membunuh duluan siapa, yang membunuh jenderal-jenderal TNI itu siapa. Masa yang dibunuh dan di-berontakin minta maaf," ujarnya.
Pembunuhan massal yang terjadi sekitar tahun 1965 merupakan salah satu dari kasus pelanggaran hak asasi manusia yang penyelesaiannya diprioritaskan pemerintah.
Kasus ini akan segera diselesaikan pemerintah dengan mekanisme rekonsiliasi melalui tim khusus yang dikoordinatori Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan beranggotakan sejumlah lembaga serta kementerian terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM. (pit)