Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, punya kebiasaan berbeda sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bak ritual, kebiasaan unik pasangan suami istri yang disangka menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ini tetap dilakukan hari ini, Kamis pagi (20/8) saat keduanya diperiksa sebagai tersangka.
Gatot yang berbalut baju berwarna cokelat dengan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" tiba di KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.05 WIB. Gatot diantar oleh mobil tahanan berwarna hitam dari tempatnya mendekam, Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot, seperti biasa, enggan menanggapi rentetan pertanyaan yang dilontarkan awak media. Begitu juga ketika ditanya apakah dirinya sehat atau tidak. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini hanya tersenyum.
Sejurus kemudian, ia masuk ke ruang tunggu dikawal dengan petugas komisi antirasuah. Di sana, perempuan remaja berbalut baju dan jilbab berwarna oranye muda sudah menanti.
Perempuan ini ialah Veni Lupita, anak Gatot. Veni segera beranjak dari kursi dan memeluk sang ayah. Gatot pun mencium sang anak, sebelum naik ke ruang pemeriksaan di lantai berbeda.
Berselang 10 menit, Evy datang. Ia diantar petugas KPK dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta.
Dia mengenakan baju berwarna hijau toska dan jilbab merah. Sama seperti suaminya, rompi tahanan berwarna oranye juga melekat di badannya.
Evy tampak lebih sumringah. Ia berkali-kali melempar senyum ke wartawan. Ketika ditanya apakah sehat, Evy dengan lantang menjawab, "Sehat."
Petugas perempuan KPK pun segera meminta Evy memasuki gedung KPK. Di ruang tunggu, Veni segera menghampiri sang ibu. Keduanya berpelukan. Evy mencium sang anak.
Evy tampak ingin berlama-lama dengan sang anak sampai petugas KPK pun segera menarik tangannya dan membawanya masuk ke ruang pemeriksaan.
Setelah 'ritual' itu usai, Veni segera bergegas keluar gedung. Awak media yang mengetahui keberadaannya, segera menghampiri Veni.
"Iya kangen banget lah. Minta doanya ya," ujar Veni ketika ditanya alasannya rajin menyambangi gedung KPK.
Ini bukan kali pertama Veni hadir untuk berpelukan dengan ayah ibunya pada pemeriksaan sebelumnya, tanggal 5 Agustus 2015 lalu.
Gatot dan Evy resmi mendekam di rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/8).
Keduanya disangka menyuap tiga hakim dan satu panitera. Tiga hakim tersebut adalah Hakim Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan.
Suap bermula ketika anak buah Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Axhmad Fuad Lubis, melayangkan gugatan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke PTUN Medan. Pemerintah provinsi tak terima kejaksaan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang diduga dilakukan pemerintah.
Dalam gugatan itu, KPK mengendus ada proses transaksi suap untuk memenangkan gugatan. Dalam operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan, KPK menemukan uang US$ 15 ribu dan Sin$ 15 ribu.
Gatot dan istrinya dikenai Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus yang sama, KPK telah menahan enam orang tersangka. Hakim Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Hakim Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Hakim Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pengacara kondang sekaligus perantara suap OC Kaligis ditahan di Rutan Guntur, sedangkan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara menghuni Rutan KPK.
BACA FOKUS:
Ini Soal Perkara Gubernur Gatot (hel)