Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan enggan berandai-berandai terkait anggaran proyek pembangunan penataan kawasan parlemen. Ia memilih untuk menunggu proses pembahasan yang ada di Badan Anggaran (Banggar), karena sampai saat ini belum ada pembahasan di sana.
"Bahwasanya kepastian dialokasikan seperti apa, baru kita menunggu proses yang ada di Banggar," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Kamis (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka 1,6 triliun disebut oleh Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR Djaka Dwi Winarko. Ia mengatakan anggaran Rp 1,6 triliun itu masih bersifat perkiraan yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia menyebutkan, angka tersebut masih dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Ia juga menjelaskan hal ini sudah sesuai dengan kebutuhan, karena menurutnya kompleks yang sekarang perlu penataan dan sudah melebihi kapasitas sehingga diharapkan lebih nyaman dan aman. Juga ada penambahan tenaga ahli di setiap anggota DPR.
Sedangkan secara terpisah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku Ketua Tim Implementasi Reformasi Birokrasi, juga enggan menyebutkan nominal anggaran yang digunakan untuk proyek ini.
"Itu angka-angka domainnya sekretariat jenderal, sebagai penguasa pengguna anggaran," kata Fahri
Ia juga menyebutkan kompleks parlemen harus dikembangkan karena ada perubahan zaman. Seperti ada penambahan staf bagi setiap anggota dewan, lalu ruang publik untuk belajar bagi masyarakat.
"Itu kan natural saja, kenapa takut dengan perubahan, nah itu idenya," kata Fahri.
Sebelumnya, Kepala Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Roem Kono menegaskan proyek yang rencananya dilakukan dalam tujuh tahap itu masih dalam proses perencanaan yang dikaji oleh Kesekretariatan Jenderal DPR.
Dalam hal ini, Setjen DPR masih menunggu hasil pemenang sayembara yang bakal ditunjuk sebagai perancang proyek. Dari situ kisaran anggaran baru bisa ditentukan.
Setelah Setjen mengantongi kisaran anggaran yang dibutuhkan, kata Roem, mereka akan berembuk dengan BURT. Dari situ, putusan bakal diketok sebelum kemudian diajukan ke Badan Anggaran DPR.
"Jadi sampai sekarang belum. Mungkin masa sidang ini bisa (diketok)," ujar Roem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (hel)