Kejagung Terus Cari Bukti Korupsi Penjualan Cessie BPPN

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2015 01:54 WIB
Kemarin penyidik Kejaksaan Agung menggeledah dua perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan pembeli cessie di BPPN.
Gedung Kejaksaan Republik Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan membongkar dugaan korupsi dalam penjualan cessie atau jaminan hak tagih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke beberapa perusahaan saat krisis moneter 1998 silam.

Pengungkapan dugaan korupsi dalam penjualan cessie oleh BPPN dilakukan melalui pencarian barang bukti di beberapa perusahaan yang mengikuti proses lelang saat itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan, penyidik sudah menggeledah kantor PT Victoria Investama (VI) dan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) yang terafiliasi dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin penggeledahan di PT Victoria itu tentu untuk menemukan alat-alat bukti di sana," kata Tony di Kejagung, Kamis (20/8).

VSIC merupakan perusahaan yang pernah membeli cessie milik PT Adistra Utama dari BPPN pada 1998 lalu. Saat itu, cessie PT Aditra dilelang oleh BPPN karena perusahaan tersebut tidak sanggup membayar hutangnya kepada Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 469 miliar.

Alih-alih dibeli dengan harga tinggi, cessie milik PT Adistra ternyata hanya ditebus dengan harga Rp 26 miliar oleh VSIC.

Ketika PT Adistra ingin menebus cessie miliknya dengan harga yang sama di kemudian hari, VSIC pun menolak. Perusahaan sekuritas tersebut memasang harga Rp 2,1 triliun agar cessie PT Adistra dapat dikembalikan.

Karena pelunasan cessie terhalang, maka PT Adistra melaporkan tindakan VSIC ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2012 silam. PT Adistra menduga ada praktik korupsi yang dilakukan oknum BPPN dengan VSIC saat mengalihkan cessie milik mereka.

Setelah pengusutan berhenti cukup lama, Kejagung sejak Mei lalu pun mengambil alih perkara dugaan korupsi dalam penjualan cessie oleh BPPN. Penggeledahan pun dilakukan di VSIC sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan satuan tugas khusus (satgasus) Kejagung pun mendapat perlawanan sejak beberapa hari lalu. PT VSI bahkan sempat melaporkan penggeledahan yang dilakukan Kejagung kepada Dewan Perwakilan Rakyat beberapa hari lalu.

Mendengar aduan dari PT VSI ke DPR, Kejagung tidak ambil pusing. Pihak kejaksaan justru menunggu langkah hukum yang akan ditempuh PT VSI jika keberatan dengan penggeledahan yang sudah dilakukan.

"Kami bekerja di ranah hukum dan bukan politik. Silahkan buktikan di pengadilan jika kami keliru. Kami akan siap hadapi," ujar Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin, Rabu (19/8) lalu. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER