Jaksa Pendamping Kepala Daerah Tak Berbenturan dengan BPK

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2015 00:43 WIB
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan yang dibentuk Kejagung bertugas mencegah korupsi dalam pelaksanaan pembangunan.
Jaksa Agung HM Prasetyo (ketiga kiri) sebelum melantik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK), di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjamin Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan (TP4) yang akan dibentuk Kejaksaan Agung tidak berbenturan fungsinya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Prasetyo, TP4 akan fokus pada upaya mencegah korupsi yang dilakukan oleh pejabat di daerah. Fungsi itu berbeda dengan wewenang BPK yang dapat melakukan audit terhadap laporan keuangan daerah setiap tahun.

"Tidak berbenturan, BPK kan audit. Kami penekanannya dengan pencegahan supaya tak terjadi penyimpangan," ujar Prasetyo di Kompleks Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan TP4 diakui Prasetyo sudah selesai dilakukan. Saat ini, Kejagung sedang memilih tanggal peluncuran tim tersebut.

TP4 akan berada di tiap Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi masing-masing daerah. Selain itu, TP4 Pusat juga akan dibuat dan berada di bawah koordinasi langsung Kejagung.

Prasetyo berharap para pimpinan daerah dapat aktif meminta bantuan dan berkomunikasi dengan TP4 di daerah.

"Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar tak takut melakukan pembangunan," katanya.

Meskipun begitu, jika dalam proses pembangunan ditemukan penyimpangan, Prasetyo menjamin pihak Kejaksaan tanpa segan akan melakukan penindakan. "Bagaimanapun kami amankan uang rakyat," ujarnya. (Baca juga: Kejaksaan Dampingi Kepala Daerah untuk Serap Anggaran)

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta penegakan hukum harus pro terhadap kepentingan rakyat. Jokowi juga tak mau upaya pemberantasan korupsi malah membuat pemerintah daerah dan pelaku bisnis jadi tak berani berinovasi.

"Pimpinan kejaksaan harus mendampingi pejabat pemerintah untuk akselerasi pembangunan nasional. Upaya reformasi internal harus terus dilakukan," kata Jokowi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER