Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta keberadaan sejumlah makam keramat di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai benda cagar budaya harus tetap dipertahankan. Penggusuran rumah warga di lokasi tersebut jangan sampai di kemudian hari ikut menggusur makam keramat.
Nirwono mengatakan berdasarkan informasi terakhir dari pihak kepolisian keberadaan makam keramat memang tidak digusur. Namun bisa saja nantinya makam-makam keramat tersebut ikut kena gusur.
“Kalau dilihat dari segi kondisi sekarang untuk sementara memang tidak digusur untuk meredakan suasana. Tapi kalau dilihat ke depannya dari sisi pihak Pekerjaan Umum cara pandangnya berbeda, bisa saja digusur,” tutur Nirwono kepada CNN Indonesia, Ahad (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar lanskap perkotaan serta lingkungan hidup itu mengatakan bila makam tersebut memang sudah berusia lebih dari 50 tahun maka termasuk dalam benda cagar budaya. “Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya,” ujar Nirwono. (Baca:
Penggusuran di Kampung Pulo Akan Gusur Makam Keramat)
Nirwono menjelaskan benda-benda yang termasuk cagar budaya diklasifikasikan menjadi empat bagian. Pertama yaitu klasifikasi A yang tidak boleh dibongkar atau diubah sama sekali. Kedua, klasifikasi B yakni bisa diubah sedikit tanpa meninggalkan bentuk aslinya.
“Selanjutnya klasifikasi C yaitu bisa diubah cukup banyak mencapai setengahnya, dan keempat klasifikasi D yaitu bisa dibongkar atau diubah total,” kata Nirwono.
Nirwono mengatakan jika memang makam-makam keramat di Kampung Pulo adalah makam tokoh dan termasuk benda cagar budaya maka dilarang digusur. “Jangan sampai meninggalkan jejak sejarah untuk edukasi,” ujar pengamat yang dikenal aktif memperjuangkan peta hijau ini. (Baca:
Rumah Hilang di Kampung Pulo, Tapi Tidak dengan Kenangan)
Dia menambahkan areal pemakaman merupakan bagian dari ruang terbuka hijau sehingga tidak bisa begitu saja digusur. (Baca:
Ahok: Pembongkaran Makam Keramat Hanya Isu)
Penggusuran di Kampung Pulo masih terjadi hingga saat ini. Puluhan rumah semi permanen yang berada di pinggir Kali Ciliwung satu per satu dirobohkan. Beberapa makam juga direncanakan bakal diratakan dengan tanah. Dari total tujuh makam, rencananya empat makam akan digusur tapi sebelumnya akan dipindahkan terlebih dahulu.
(obs)