Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membatalkan pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi dari Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam pembelian lahan itu ada indikasi kerugian minimal Rp 191,33 miliar.
Permintaan tersebut dituangkan dalam laporan audit BPK atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014. Jika pembelian tersebut tak dibatalkan, BPK meminta Ahok melakukan tiga hal.
Yang pertama adalah memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp 191.334.500.000. Kerugian ini adalah selisih dengan harga tanah milik pihak lain. (Baca juga:
KPK Minta BPK Investigasi Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
Jika pembelian tak dibatalkan, Ahok juga rekomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Lokasi ini sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp 3 miliar.
Permintaan BPK yang lain pada Ahok adalah, memerintahkan kepada seluruh satuan kerja perangkat dinas untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam proses pengadaan lahan atau tanah. SKPD juga diminta untuk meningkatkan koordinasi terkait pembebasan lahan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Terakhir, BPK merekomendasikan Ahok memberikan sanksi kepada Tim Pembelian Tanah yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti memeriksa lokasi tanah berdasarkan Zona Nilai Tanah.
Adanya indikasi kerugian negara ini membuat seorang pengamat politik Amir Hamzah melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menindaklanjuti laporan ini, KPK telah meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian tanah tersebut.
Berbeda dengan laporan hasil audit, audit investigasi adalah pendalaman atas laporan sebelumnya. Hasil audit investigasi ini akan jadi pertimbangan KPK untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam menangani laporan Amir Hamzah tersebut.
Ahok sendiri sebelumnya telah menyatakan akan membatalkan pembelian lahan tersebut. Namun belakang, Ahok berencana melanjutkan pembelian tersebut.
(Baca juga: Pemprov DKI Lanjutkan Pembelian Lahan Sumber Waras)Ahok mengaku tak takut diperiksa KPK karena sudah menempuh prosedur yang benar. "Lebih baik proses pembelian ini berjalan terus. Kalau mau dibawa ke KPK silakan saja. Buktikan saja salah di mana kasus ini," kata Ahok, Jumat pekan lalu.
Sependapat dengan Ahok, Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara juga yakin akan meneruskan transaksi jual beli tersebut. Sama seperti Ahok, dia yakin proses pembelian tanah sudah benar.
"Kenapa mesti dibatalkan? Dari segi hukum saja terang dan jelas," ujar Abraham saat ditemui usai pertemuan dengan Ahok di Balai Kota.
(sur)