"KPK dan BPK sudah tepat melakukan investigasi. Karena memang ada indikasi kerugian," ujarnya kepada CNN Indonesia, Senin (24/8).
Prabowo menjelaskan, BPK dan KPK sebagai lembaga negara punya kewenangan dan kapabilitas untuk membuktikan segala temuan adanya kerugian dari proses jual beli tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sejauh ini yakin itu bermasalah karena seharusnya sesuai dengan dokumen perencanaan," ujarnya.
"KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan (lahan) dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan keuangan negara," kata Indriyanto ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Senin (24/8).
Menurutnya, audit investigasi berbeda dengan hasil laporan audit. Pada tahap ini, BPK melakukan pendalaman atas laporan sebelumnya. Indriyanto pun masih menunggu hasil audit investigasi tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.
Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar.
Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana. (pit)