Johan Budi Nilai Salah Serap Anggaran Bukan Korupsi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2015 13:03 WIB
Pejabat dapat dipidanakan jika dalam pelaksanaan kebijakan terdapat niat jahat (mens rea) dan merugikan negara, bukan soal pembelanjaan anggaran.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. (Antara Foto/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo menilai pejabat daerah tak langsung dipidana jika terbukti bersalah dalam menerapkan kebijakan penyerapan anggaran. Menurutnya, hal tersebut bukan ranah pidana.

"Kalau spending (pembelanjaan anggaran) misal terkait pengadaan barang dan jasa. Seharusnya tender tapi dia menunjuk langsung, itu bukan serta merta korupsi," jata Johan saat mengikuti seleksi wawancara terbuka calon pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (25/8).

Johan melanjutkan, pejabat dapat dipidanakan jika dalam pelaksanaan kebijakan terdapat niat jahat (mens rea) dan merugikan negara.  "Kalau ada mens rea dan negara dirugikan, dan pejabat menerima suap, baru disebut korupsi," katanya.

Meski demikian, ia tak sepakat jika penegak hukum dituding sembarangan dalam penetapan tersangka sehingga menyebabkan ketakutan pejabat daerah menyerap anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang salah," ujarnya. Johan melanjutkan, diperlukan pemahaman yang jelas terkait pemidananaan seorang. Sebagai Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan mengklaim pimpinan lembaganya telah sesuai prosedur dalam menentukan seseorang menjadi tersangka korupsi. Dasar penetapan adalah dua alat bukti yang diyakini sahih.

Seperti yang dibicarakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta pejabat daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat penyerapan anggaran. Kebijakan tersebut telah menjadi satu-satunya andalan yang kerap didengungkan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi nasional yang belum juga bergerak mendekati target pertumbuhan 5,7 persen sampai akhir tahun.

"Pertumbuhan ekonomi yang baik ditopang oleh banyak hal, yaitu oleh APBN, APBD, BUMN, dan investasi swasta. Artinya, kalau belanja, spending government, baik APBN, belanja di APBD, belanja di BUMN, belanja di swasta nasional dan swasta asing bisa bergerak, itulah yang akan memberikan pertumbuhan pada ekonomi," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (24/8). (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER