Sebanyak 11 Pertanyaan Dijawab Gatot Sebelum Mengeluh Sakit

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2015 21:01 WIB
Pertanyaan itu masih bersifat umum soal bansos, seperti sumber dana, peraturan terkait dan perda yang mengatur besaran jumlahnya.
Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istri Evy Susanti (kiri) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho oleh tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung dihentikan lantaran sang gubernur mengaku sakit di bagian syaraf dekat leher bagian belakang.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Sarjono Turin mengungkapkan sebelum mengeluh sakit, Gatot telah menjawab lebih dari sepuluh pertanyaan. Semua pertanyaan tersebut pun dijawab dengan baik oleh Gatot.

"Baru sebelas pertanyaan yang dijawab dan semuanya masih bersifat umum saja," kata Turin saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan umum itu berkaitan dengan sumber dana bantuan sosial, lalu peraturan yang mengatur dana tersebut, juga perihal apakah ada peraturan daerah yang mengatur berapa jumlah dana bansos tersebut.

Selain itu, pertanyaan perihal siapa yang berhak menerima dana tersebut pun dilontarkan kepada Gatot yang diperiksa tanpa didampingi kuasa hukumnya.

"Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun kami tanyakan dan ternyata yang bersangkutan mengetahui temuan tersebut dan meneruskannya ke sekretaris daerah untuk diteliti," kata Turin.

Setelah dari Sekda, Gatot mengaku temuan BPK tersebut diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sayangnya, Setelah dilimpahkan ke TAPD Gatot belum menerima laporan lanjutan.

"Penyidik akan tetap mengejarnya karena dia belum menerima (laporan TAPD) tapi sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis," ujarnya.

Sebelumnya, Gatot diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 11.00 WIB. Namun baru tiga jam diperiksa, atau tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB, Gatot mengaku sakit dan pemeriksaan pun dihentikan untuk memberi kesempatan Gatot diperiksa oleh dokter KPK.

Setelah diperiksa kesehatannya, pada pukul 17.00 WIB Gatot keluar dari gedung KPK bersama dengan istrinya, Evy Susanti. Keduanya keluar tanpa merespons sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pihak media. Gatot dan Evy kompak hanya memberikan senyum dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Diketahui, Kejaksaan Agung hingga saat ini masih belum menetapkan status tersangka terkait penyidikan perkara penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Sumut periode tahun anggaran 2011 hingga 2013.

Perkara ini kembali mencuat ketika Gatot dan Evy ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap hakim PTUN Medan. Mereka diduga menyuap hakim PTUN untuk mengamankan perkara bansos yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi Sumut dan kemudian digugat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang diperoleh CNN Indonesia, Pemprov Sumut pada 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp2,15 triliun dan Rp76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi adalah Rp1,83 triliun untuk hibah dan Rp43,71 miliar untuk bansos.

Ratusan miliar dana hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan itu terjadi lantaran 580 penerima hibah dan bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban. Jumlah itu terdiri dari 529 penerima bansos senilai Rp 32,31 miliar dan 51 penerima hibah mencapai Rp 276,63 miliar.

Bansos itu tersebar penggunaannya oleh sejumlah SKPD antara lain Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER