Sidang Prostitusi Online Pekan Depan Hadirkan Saksi Artis

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 17:00 WIB
Sidang pekan depan kuasa hukum Robbi Abbas akan mengajukan dua orang saksi, satu di antaranya artis terkemuka.
Sejumlah wanita Solo membawa spanduk bertuliskan Stop Prostitusi Online saat kampanye di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/5). Dalam aksinya, mereka menuntut pihak kepolisian untuk membasmi praktik bisnis prostitusi online setelah terungkapnya kasus tersebut yang melibatkan seorang artis pada Jumat (8/5) malam. (Antara Foto/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kedua kasus prostitusi online yang menjerat nama Robbi Abbas sebagai mucikari hingga kini belum jelas pelaksanaannya. Padahal, pada sidang hari ini jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi dari pihaknya.

Kuasa hukum Robbi, Pieter Ell mengungkapkan bahwa saksi yang akan dihadirkan JPU berjumlah tiga orang. Jumlah tersebut, kata Pieter, berdasarkan pada berita acara pemeriksaan yang dibuat penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Jika semua saksi JPU sudah selesai maka kita akan menghadirkan dua orang (saksi)," kata Pieter saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang yang akan dihadirkan JPU pada sidang hari ini, menurut Pieter, akan bertambah karena berdasarkan BAP jaksa akan menghadirkan sekitar 10 orang. Sedangkan dari kubu Robbi, Pieter mengatakan saksinya akan berasal dari luar BAP.

"Di sidang selanjutnya akan kami ajukan dua orang yang merupakan teman RA dan salah satunya artis," kata Pieter.

Sayangnya, Pieter enggan menyebutkan siapa saksi yang akan kubu Robbi hadirkan. Dia hanya memastikan bahwa artis tersebut bukanlah perempuan berinisiaal AA yang sempat diamankan bersama Robbi saat penggerebekan terjadi beberapa waktu lalu.

Artis tersebut, lanjut Pieter, adalah seseorang yang pernah menggunakan jasa Robbi sebagai make up artis. Bahkan saat ini artis tersebut sudah memiliki keluarga dan itu membuatnya keberatan inisialnya disebar.

Sebelumnya RA mengatakan jasa salah satu 'anak didik'nya yakni SB sering digunakan kliennya yang berasal dari kalangan pengusaha hingga anggota DPR.

Selain RB, sebelumnya ada pula inisial AA yang ditangkap bersama dengan RA serta TM yang dikabarkan sudah pernah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.

RA pun sebelumnya mengaku memiliki 200 'anak didik'. Namun tak semuanya berasal dari kalangan artis. Ia mengungkapkan 'anak didik'nya berasal dari semua kalangan. Ia memperkirakan hanya separuh dari pekerja seks komersial (PSK) yang dikelolanya berprofesi sebagai artis.

Para artis yang merangkap PSK ini memiliki tarif yang mahal. AA disebutkan memiliki tarif Rp 200 juta. Rata-rata, para PSK anak didik RA memiliki tarif Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya menjadi mucikari, Robbi sendiri didakwa melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 506 KUHP. Dia pun terancam hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER