Prostitusi Online, Jaksa Siapkan Saksi dari Kalangan Artis

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2015 09:32 WIB
Jaksa penuntut umum mengatakan saksi dari kalangan pesohor itu akan diusahakan hadir pada sidang berikutnya, Rabu (2/9) pekan depan.
RA saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). (Detikcom/ Agung Pambudhy/)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum mucikari Robbi Abbas, Pieter Ell, mengatakan bahwa kubunya akan menghadirkan saksi dari kalangan artis dalam persidangan kasus prostitusi online. Namun saksi dari kalangan artis nyatanya tidak hanya akan dihadirkan oleh kubu terdakwa saja melainkan dari jaksa penuntut umum.

JPU sidang prostitusi online Donal JS Situmorang mengungkapkan bahwa masih akan ada banyak saksi yang akan dihadirkan di ruang sidang. Sayangnya dia enggan merinci berapa saksi lagi yang akan dia hadirkan nanti. "Saksi masih banyak, dari polisi dan artis ada," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Satu orang saksi dari pihak kepolisian sudah dihadirkan JPU di sidang kedua yang baru saja selesai digelar hari ini. Saksi tersebut adalah Brigadir Yance Hermawan yang bertugas sebagai penyidik kasus prostitusi online tersebut. (Baca juga: Pakaian Dalam Hitam Amel Alvi Jadi Barang Bukti Sidang)

Untuk saksi-saksi berikutnya, Donal mengatakan akan berupaya agar mereka bisa hadir di sidang berikutnya yang jatuh pada Rabu pekan depan. Namun dia enggan berandai-andai apakah akan ada saksi lain selain artis dan polisi yang akan dihadirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi yang dimaksud adalah pelanggan Robbi yang sempat disebut berasal dari kalangan pengusaha hingga anggota dewan.

"Untuk saksi (polisi dan artis) minggu depan tapi kami tidak bisa pastikan apakah mereka bisa datang atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya Pieter Ell mengatakan bahwa pada sidang selanjutnya akan mengajukan dua orang yang merupakan teman RA dan salah satunya artis.

Sayangnya, Pieter enggan menyebutkan siapa saksi yang akan kubu Robbi hadirkan. Dia hanya memastikan bahwa artis tersebut bukanlah perempuan berinisiaal AA yang sempat diamankan bersama Robbi saat penggerebekan terjadi beberapa waktu lalu. (Baca juga: Sidang Prostitusi Online Digelar Tertutup)

Artis tersebut, lanjut Pieter, adalah seseorang yang pernah menggunakan jasa Robbi sebagai make up artis. Bahkan saat ini artis tersebut sudah memiliki keluarga dan itu membuatnya keberatan inisialnya disebar.

Sebelumnya RA mengatakan jasa salah satu 'anak didik'nya yakni SB sering digunakan kliennya yang berasal dari kalangan pengusaha hingga anggota DPR.

Selain RB, sebelumnya ada pula inisial AA yang ditangkap bersama dengan RA serta TM yang dikabarkan sudah pernah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.

RA pun sebelumnya mengaku memiliki 200 'anak didik'. Namun tak semuanya berasal dari kalangan artis. Ia mengungkapkan 'anak didik'nya berasal dari semua kalangan. Ia memperkirakan hanya separuh dari pekerja seks komersial (PSK) yang dikelolanya berprofesi sebagai artis.

Para artis yang merangkap PSK ini memiliki tarif yang mahal. AA disebutkan memiliki tarif Rp 200 juta. Rata-rata, para PSK anak didik RA memiliki tarif Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya menjadi mucikari, Robbi sendiri didakwa melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 506 KUHP. Dia pun terancam hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER