Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 28 warga negara asing di sebuah rumah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (26/8).
Puluhan warga asing itu ditangkap dalam penggerebekan rumah mewah yang berlokasi di Kompleks Setra Duta Raya, Ciwaruga, Parongpong. Berdasarkan informasi, rumah tersebut dikontrak oleh seseorang berinisial RT.
"Terkait kejahatan
dan narkoba," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan, kata Anton, dilakukan pada pukul 14.00 WIB, tadi siang. Hingga kini petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari rumah itu, disita barang bukti berupa dua paket sabu, 250 butir ekstasi, enam unit
handy talky, 24 unit
router dan dua unit komputer.
Selain itu, turut diamankan tiga orang yang bekerja sebagai penjaga rumah dan pembantu rumah tangga.
"Sekarang sedang dikembangkan dulu," kata Anton. "Biasanya cyber crime ini berkaitan dengan ekonomi dan penipuan."
Anton mengatakan, penggerebekan ini adalah pengembangan dari kasus 2,9 kilogram sabu yang lebih dulu diungkap. Namun, dia tidak bisa mengungkapkan detail kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso turut mendatangi tempat tersebut. Dia bertolak dari Jakarta sore tadi untuk meninjau langsung proses penegakan hukum di sana.
(meg)