Jakarta, CNN Indonesia -- Pengembangan moda transportasi massal Bus TransJakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tak konsisten dan masih amburadul. Pakar transportasi sekaligus Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INTRAN) Darmaningtyas menjelaskan, banyak bus yang tak terpelihara dan terlalu tua.
"Sudah saatnya diganti," kata Darmaningtyas ketika dihubungi CNN Indonesia, kemarin.
Mereka yang tak dipelihara pun dinilai menyebabkan terbakarnya satu armada di Halte UI Salemba, Jumat lalu (3/7). Di sejumlah koridor, seperti koridor enam yang menghubungkan Halte Dukuh Atasdan Ragunan, juga banyak ditemui bus tua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika naik bus koridor tersebut, suara bising mesin kerap terdengar jelas seperti benturan besi-besi. Mesin pendingin juga tak berfungsi maksimal. Beberapa dari mesin pendingin yang ada, justru menimbulkan bau.
(Lihat Juga: FOKUS Bercermin ke Jalanan Ibu Kota)Selain itu, Darmaningtyas menilai manajemen bus juga menerapkan sistem tiket yang rumit dan tak memudahkan penumpang. "Manajemen TransJakarta juga menerapkan sistem tiket yang buruk, yaitu dengan menggunakan multi trip semua," ujarnya.
Alhasil, mereka yang akan menggunakan moda transportasi massal ini harus memiliki kartu electronic money (e-money) sebagai pengganti tiket. Untuk mendapatkannya, tiap penumpang harus merogoh kocek minimal Rp 40 ribu. Sebanyak Rp 20 ribu merupakan harga kartu sementara saldo yang tersisa di kartu tersebut adalah Rp 20 ribu.
"Ini merepotkan bagi orang luar daerah atau luar negeri yang datang ke Jakarta dan ingin naik TransJakarta," katanya.
Darmaningtyas menilai, TransJakarta yang digunakan untuk memfasilitasi warga Jakarta justru kini tak dapat diandalkan. "Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) perlu fokus menyelesaikan persoalan TransJakarta agar betul-betul menjadi sarana transportasi yang handal," katanya.
(Lihat Juga: Potret Klasik Jalanan Jakarta)Korupsi TransJakartaDi satu sisi, alih-alih pembenahan, program pengadaan TransJakarta justru dikorupsi oleh pejabat daerah. Eks Kepala DInas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dituntut 19 tahun penjara lantaran menurut jaksa dirinya terbukti korupsi. Kini, Udar tengah menunggu putusan majelis hakim.
Udar didakwa korupsi duit proyek pengadaan TransJakarta tahun anggaran 2012 dan 2013. Merujuk audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada proyek tahun 2012 tersebut, total keseluruhan kerugian negara yakni Rp 9,5 miliar. Sementara pada tahun 2014, negara ditaksir merugiRp 54,389 miliar.
Jumlah tersebut merupakan kelebihan pembayaran kepada vendor. Vendor didakwa tak memberikan bus sesuai dengan spesifikasi.
(Baca juga: Mari Berkaca ke Semrawutnya Jalanan Ibu Kota)
Atas tindak pidana tersebut, Udar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Selain Udar, pejabat lain yang terjerat kasus tersebut adalah Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Proyek tersebut, Drajad Adhyaksa dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi I Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Keduanya masing-masing divonis lima dan empat tahun penjara.
(Baca juga: Jakarta Dijejali 500 hingga 700 Kendaraan Baru Setiap Hari) (hel)