Jakarta, CNN Indonesia -- Pembangunan proyek transportasi massal Light Rail Transit (LRT) dikerjakan bersama oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan ada sembilan koridor yang dibangun pemerintah pusat dan DKI, tujuh di antaranya berada dalam tanggung jawab DKI.
"Nanti akan kombinasi dengan nasional menjadi sembilan koridor. Kami harap nanti masing-masing koridor tidak berdiri sendiri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefulloh saat ditemui Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/8).
Ketujuh rute tersebut ialah mencakup Tanah Abang - Pulo Mas sepanjang 17,6 kilometer, Kebayoran Lama - Kelapa Gading sepanjang 21,6 kilometer, Joglo - Tanah Abang sepanjang 11 km, dan Puri Kembangan - Tanah Abang sepanjang 9,3 kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga koridor Pesing - Kelapa Gading dengan panjang rute 20,7 kilometer, Pesing - Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 18,5 kilometer, dan Cempaka Putih - Ancol 10 kilometer. Ketujuh rute ini akan ditangani oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk membangun prasarananya.
Sedangkan rute yang yang akan dibangun oleh pemerintah pusat mencakup kota penyangga yakni Cibubur - Cawang - Bekasi. Untuk rute ini pemerintah pusat menunjuk PT Adhi Karya untuk membangun prasarananya.
Kendati dibangun oleh dua pihak yang berbeda, nantinya semua koridor tersebut akan saling terkoneksi. Sebab, lelang operator akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika lelang dilakukan secara terpisah, dikhawatirkan operasional LRT akan terhambat.
"Misalnya operator kalau dilelang per koridor, misalnya koridor dua kontraktornya jelek dan koridornya macet, masa nanti penumpang LRT-nya disuruh turun," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di Balai Kota, Jumat (21/8).
Saat ini pembangunan LRT masih menunggu Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden yang menjadi landasan hukum PT Adhi Karya dan PT Jakarta Propertindo untuk memulai pengerjaannya.
Pemprov DKI memperkirakan, Perpres akan siap dalam waktu dua minggu ke depan. Sebab, hari ini Pemprov DKI sudah menandatangai draf untuk Perpres.
(sur)