Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara kondang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis, menjalani operasi karena menderita penyempitan pembuluh darah di kepala, Jumat (28/8).
Kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat, mengatakan kliennya ditangani dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, seperti yang selalu dimintakan Kaligis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Sudah dilakukan operasi dipimpin Dokter Terawan tadi jam 08.00," ujar Humprey. Dokter Terawan adalah dokter saraf yang dipercayai Kaligis untuk memeriksa kesehatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Humprey, saat ini Kaligis dalam tahap pemulihan kondisi di RSPAD. Apabila kondisi Kaligis segera membaik, maka ia dapat dibawa kembali ke Rutan Guntur.
Jumat pekan lalu (21/8), Kaligis telah diperiksa oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jaksa KPK menilai IDI sebagai dokter yang objektif, sedangkan dokter di luar IDI dan dokter rumah tahanan memunculkan praduga lain.
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Ia merupakan pengacara Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Achmad Fuad Lubis, yang mengajukan gugatan ke Kejaksaan Tinggi Sumut karena diperiksa dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial di wilayah pimpinan Gubernur Gatot Pudjo Nugroho itu.
Kaligis bersama anak buahnya, M Yagari Bhastara, diduga berperan dalam suap tersebut. Kaligis seharusnya sudah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan dua pekan lalu. Namun persidangan itu dua kali ditunda karena kondisi Kaligis yang disebut tak baik.
Setelah dua kali ditunda, sidang pembacaan berkas dakwaan terhadap Kaligis rencananya akan digelar Senin pekan depan (31/8). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Kaligis dalam persidangan itu.
(agk)