Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil
crane.
"Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan. Maka itu kami geledah untuk mencari alat-alat bukti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Penggeledahan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. Hingga saat ini penyidik masih mencari barang bukti berupa dokumen dan komputer yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini di kantor Pelindo II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Victor, akan dilakukan juga pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat terkait di perusahaan tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi belum lama ini. Dari laporan tersebut, penyidik menemukan ada 10 mobil
crane yang tidak berfungsi.
Karena itu, proses bongkar muat barang di pelabuhan tersebut tidak berjalan dengan efektif. "Ini berpengaruh ke proses
dwelling time."
"Apalagi
dwelling time ini sudah arahan presiden. Jadi harus kita usut terus," ujar Victor.
Akibat tindakan korupsi ini, penyidik memperkirakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 54 miliar.
Saat ini kepolisian juga tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Salah satu tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nonaktif Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.
(sur)