Pansel KPK Hanya Siapkan 8 Nama untuk Diajukan ke Jokowi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 20:47 WIB
Saat jumlah capim mengerucut menjadi 19 orang, panitia seleksi mengirimkan surat ke Bareskrim untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
Anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK, Betty Alisyahbana (kiri) didampingi ketua, Destry Damayanti (kanan) dan anggota lainnya mengumumkan hasil seleksi tahap kedua di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2015. Nama-nama yang lolos akan menjalani tahapan selanjutnya, yakni tes profile assesment. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana, mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan delapan nama untuk diajukan kepada Presiden Jokowi.

Betti menjelaskan, saat jumlah capim mengerucut menjadi 19 orang, timnya mengirimkan surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk penelusuran lebih dalam. Dari proses penelusuran itu, kata dia, didapatkan catatan tentang beberapa nama calon.

"Pansel pada hari ini sudah menyepakati delapan nama yang akan disampaikan kepada Presiden," ujar Betti melalui pesan singkat, Jumat (28/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betti memastikan bahwa dari delapan nama calon yang akan diajukan kepada Presiden itu tidak tercantum nama calon yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Tersangka ini tidak ada di dalamnya (daftar delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden)," katanya.

Dua hari yang lalu, Pansel KPK menggelar tahap wawancara terbuka kepada seluruh kandidat yang lolos dalam tes sebelumnya. Gelaran wawancara akan dilangsungkan selama tiga hari sejak Senin (24/8) hingga Rabu (26/8) di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam tahap wawancara itu, panitia menilai seorang kandidat untuk lolos seleksi wawancara atau tidak, sebelum akhirnya memilih delapan nama yang dinilai layak menduduki jabatan pimpinan komisi antirasuah ini. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi.

Presiden akan menyodorkan delapan nama kandidat terpilih ke DPR. Kemudian, anggota parlemen akan menghelat uji kelayakan dan kepatutan untuk para kandidat. Apabila lolos, maka calon pimpinan KPK bakal dilantik oleh Jokowi untuk periode selanjutnya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER