Pansel KPK Tunggu Izin Jokowi untuk Umumkan Nama Capim

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 10:50 WIB
Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana menyatakan berdasar UU Jokowi punya waktu dua pekan untuk mempertimbangkan delapan nama yang diserahkan pansel.
Sembilan anggota Pansel KPK berada di belakang halaman Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9) untuk menyerahkan 8 nama capim KPK ke Jokowi. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu izin Presiden Jokowi untuk mengumumkan secara terbuka delapan nama capim yang diajukan hari ini, Selasa (1/9).

"Mestinya iya (diumumkan secara terbuka). Kalau kami diizinkan Presiden untuk mengumumkan, maka kami akan langsung mengumumkan," ujar Destry ketika memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, bersama delapan anggota Pansel KPK lainnya.

Destry menjelaskan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya meminta untuk langsung menyerahkan delapan nama itu kepada Presiden. Dari awal, Jokowi, kata Destry, memberi wewenang penuh pada timnya dalam menyeleksi capim lembaga antirasuah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata Seskab mau langsung diserahkan ke Presiden, jadi artinya Presiden mau terima saja langsung, karena dari awal memang beliau (Presiden) selalu bilang tidak akan mencampuri kerja Pansel. Jadi kita lihat nanti saja," kata dia.

Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana menambahkan, berdasar undang-undang, Presiden memiliki waktu untuk mempertimbangkan selama dua pekan setelah delapan nama diserahkan oleh Pansel KPK, sebelum akhirnya diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Presiden punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan. Tapi kita lihat nanti ya," ujar dia.

Saat ini Pansel KPK tengah menyerahkan delapan nama kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Kesembilan srikandi kompak mendatangi Istana secara bersama-sama. Selain Destry dan Betti, hadir pula anggota yang lain, di antaranya Enny Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Sadiawati, dan Meutia Ganie-Rochman.

Delapan nama yang diajukan ini adalah hasil seleksi dari 19 nama yang pada pekan lalu diwawancarai pansel secara terbuka. Hampir semua catatan atau laporan yang diterima pansel terkait para capim KPK ditanyakan atau diklarifikasi dalam wawancara terbuka itu.

Beberapa capim dicerca pertanyaan soal asal mula harta mereka. Salah satunya adalah Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji. Juga ada nama Nina Nurlina Pramono.

Usai itu, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan ada satu capim KPK yang telah jadi tersangka. Nama itu sudah diserahkan ke Pansel Capim KPK. Pansel menyatakan bahwa nama capim KPK yang tersangka itu tidak ada dalam delapan nama yang akan diserahkan ke Jokowi.

Nama capim KPK itu rencananya akan diumumkan kemarin. Namun Jokowi memerintahkan untuk penundaan. Perintah itu disampaikan melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jokowi meminta capim KPK yang tersangka itu diperiksa terlebih dahulu sebelum diumumkan namanya. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER