Capim KPK Jadi Tersangka, Polri Diminta Beri Penjelasan

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Minggu, 30 Agu 2015 16:38 WIB
Penjelasan ini penting agar tidak ada kesan Polri menyandera KPK.
Tiga personel pansel KPK menemui Kabareskrim Komjen Budi Waseso untuk meminta hasil penelusuran rekam jejak capim KPK. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik dari Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi menilai Polri harus memberikan kejelasan kepada publik terkait dengan langkah pihaknya yang akan menetapkan status tersangka pada salah satu calon pimpinan KPK. Menurutnya, penjelasan ini menjadi penting mengingat seleksi capim KPK sudah masuk ke tahapan akhir.

"Polisi mungkin punya mekanisme sendiri, polisi memang harus menjelaskan pada publik. Sebelum diserahkan kepada DPR harus ditindaklanjuti," kata Adhie saat ditemui di Jakarta, Ahad (30/8).

Adhi mengatakan di tengah konflik antara dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri, maka dibutuhkan transparansi penjelasan. Ini berkaca pula dari dua kasus sebelumnya yang menimpa pimpinan sekaligus Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto. (Baca juga: Bareskrim: Johan Budi Bukan Tersangka Capim KPK)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhie menilai penetapan tersangka tanpa  disertai transparansi dalam penjelasan berpeluang menimbulkan penilaian buruk pada polisi, karena dianggap berupaya menyandera lembaga antirasuah tersebut.

Setali tiga uang dengan Adhie, anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan jika polisi tak memberikan penjelasan maka berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

"Pasti kemudian muncul pertanyaan, kenapa baru muncul sekarang kasusnya? Alasan polisi yang butuh dijelaskan,seperti penyelidikan kasus-nya yang baru selesai," kata Nasir saat dihubungi, Ahad (30/8) . (Baca juga: Cuplikan Wawancara soal Korupsi dan Harta Lima Capim KPK)

Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak memastikan direktoratnya akan menetapkan status tersangka yang pada salah satu capim KPK.

Dia mengatakan, calon pimpinan KPK yang dia tetapkan sebagai tersangka adalah seorang pejabat yang diduga melakukan korupsi. Rencananya, identitas si tersangka akan dipublikasikan Senin (31/8).

Hingga saat ini, Pansel sudah menyeleski kandidat calon pimpinan KPK. Saat ini telah lolos 19 nama yang akan dikerucutkan lagi.


(hel/hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER