ICW: Capim KPK Tersangka Polri Belum Tentu Sama dengan Kami

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Minggu, 30 Agu 2015 12:17 WIB
ICW berharap penetapan tersangka satu capim KPK oleh Polri itu bukan hanya berdasarkan laporan saja, tetapi telah melalui penyelidikan dan penyidikan.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas (kiri), Febri Hendri (kedua kiri) dan Siti Juliantari (tengah) membawa berkas terkait dugaan korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2014 ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (26/3). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan belum menerima informasi terkait nama capim KPK yang disebut Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. Febri bahkan tidak yakin nama capim KPK yang disebutkan telah jadi tersangka itu akan sama dengan hasil investigasi KPK soal capim KPK yang bermasalah.

"Jadi ini masih wait and see. Kami kemarin kan hanya memberikan nama yang bermasalah berdasarkan tiga aspek yakni integritas, kualitas, dan administrasi. Polri malah dikabarkan akan menetapkan besok, Senin (31/8), jadi kita tunggu saja prosesnya," kata Febri saat dihubungi pada Ahad (30/8). (Baca juga: Bareskrim: Johan Budi Bukan Tersangka Capim KPK)

Febri mengatakan pihaknya sudah jauh-jauh hari mengantongi nama capim KPK yang diduga kuat tersandung kasus hukum. "Jadi kami ini masih menunggu apakah kemudian sama yang dimaksud Polri, atau Polri punya yang lain," katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan status tersangka yang akan ditetapkan pada salah satu calon pimpinan KPK baiknya juga telah melalui penelusuran dan penyelidikan. Febri menjabarkan, tahapan ini menjadi penting mengingat saat ini banyak laporan atau catatan kasus dari berbagai pihak terhadap para capim KPK. "Jadi bukan hanya karena laporan-laporan saja, lalu ditetapkan (sebagai tersangka)," kata Febri. (Baca juga: Bareskrim Berencana Umumkan Capim Tersangka Senin Depan)

Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak memastikan direktoratnya akan menetapkan status tersangka yang pada salah satu capim KPK.

Dia mengatakan, calon pimpinan KPK yang dia tetapkan sebagai tersangka adalah seorang pejabat yang diduga melakukan korupsi. Rencananya, identitas si tersangka akan dipublikasikan Senin (31/8). (Baca juga: Kabareskrim Sebut Penetapan Tersangka Capim KPK Murni Hukum)

Pansel sudah menyeleski kandidat calon pimpinan KPK. Saat ini telah lolos 19 nama yang akan dikerucutkan lagi. Mereka yang lolos seleksi seperti tercatat dalam lama setneg.do.id adalah: (Baca juga: Cuplikan Wawancara soal Korupsi dan Harta Lima Capim KPK)

1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman)
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2012)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri)
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
7. Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen)
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji (Mantan ASPAM Kepala Staf Angkatan Darat)
10. Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
11. Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK)
12. Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia)
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM)
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejagung)
17. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
18. Surya Tjandra (Pengacara Publik)
19. Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua) (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER