Tak Hanya Buruh, KAMMI Curhat ke JK Soal Lonjakan PHK

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 12:44 WIB
Kekhawatiran itu disampaikan KAMMI dalam pertemuan di kantor Wapres, Selasa (1/9).
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (17/7). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) di kantornya, Selasa (1/9). Pada kesempatan ini, KAMMI mencurahkan beberapa persoalan tanah air yang saat ini menjadi kekhawatiran mereka, salah satunya lonjakan PHK yang terjadi belakangan ini.

"Kita khawatir ada gejolak lebih serius ke masyarakat dan muncul persoalan sosial seperti 98. Saat ini muncul keresahan dengan kondisi rupiah sekarang yang memungkinkan terjadinya PHK. Kemudian ditambah dengan daya beli (masyarakat) menurun," kata Ketua KAMMI Andriyana usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (1/9).

Dalam pertemuan ini, KAMMI, tutur Adriyana juga meminta arahan dari pemerintah agar tercipta ketenangan dan kepastian terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah hari ini memberikan pembelaan, menunjukan keberpihakannya terhadap rakyat, di tengah saat ini negara kita sedang alami tekanan ekonomi yang amat berat," katanya.

Menurut Andriyana, penyampaian aspirasi oleh pihaknya ini mendapat respons yang baik dari JK. Tak hanya itu, kedatangan para mahasiswa ini juga untuk menyampaikan undangan Muktamar KAMMI di Banjarmasin yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Oktober-4 November mendatang.

Kekhawatiran soal ketenagakerjaan saat ini tak hanya dirasakan oleh mahasiswa, namun juga dirasakan oleh ribuan buruh yang hari ini menyelimuti jalanan. Unjuk rasa ini datang berbagai elemen buruh yang akan turun ke jalan. Dari dari Jabodetabek, Kerawang dan Jawa Timur, buruh akan berunjuk rasa di depan Istana.

Soal tenaga kerja asing jadi sorotan utama buruh, menurutnya saat ini pemerintah tak memiliki keberpihakan pada pekerja lokal yang mengakibatkan meningkatnya PHK dalam negeri. Selain itu, buruh juga masih memperjuangkan isu-isu lama dari mulai upah layak, sistem alih daya, hinga jaminan kesehatan.

Sebagai informasi, hingga bulan Juli 2015, izin bagi para Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan sebanyak 54.953 buah. Sepuluh besar negara yang mengajukan izin TKA adalah Tiongkok, Jepang, Korsel, India, Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, Australia, Filipina, dan Inggris. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER