Bareskrim Bantah Tudingan Menghambat Perkonomian

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2015 17:51 WIB
Bareskrim menyatakan pihaknya telah berjuang untuk mengamankan uang negara dari beberapa kasus korupsi yang ditanganinya.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memberikan keterangan kepada media terkait pencopotan dirinya dari jabatan kabareskrim di gedung Kabareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- ‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak membantah Kepala Bareskrim Polri Budi Waseso telah membuat gaduh dan memperlambat ekonomi Indonesia. Ia pun menyebut Budi telah terjun membantu perbaikan ekonomi negeri.

Victor mencontohkan kasus korupsi dan pencucian uang terkait kondensat menjadi bentuk kinerja Budi dalam menyelamatkan uang negara.

"Jadi kalau dikatakan memperlambat, ke mana negara selama ini hingga TPPI bisa berantakan seperti itu?" kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini Bareskrim ingin berjuang untuk membersihkan pengolahan kondensat dari tindak pidana korupsi. Ia mengatakan pihaknya telah meninjau ke Singapura yang pengolahannya tak semodern TPPI namun mampu melayani Asia Pacific.

Karenanya, dia mengatakan penegakan hukum akan menjadi langkah mundur jika Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim.

Budi sendiri, di tempat yang sama, mengatakan apa yang dilakukannya selama delapan bulan terakhir bukan menghambat perekonomian nasional. Dia mengatakan dirinya selama ini mendukung bahkan mengembalikan kekayaan negara.

"Saya harus bisa mengembalikan kekayaan negara yang dikemplang pelaku korupsi. (Sekarang) yang bisa kami amankan sekitar Rp 80 triliun," ucap Budi. Dia pun mengatakan angka itu dapat bertambah lagi jika Bareskrim menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya.

Saat ini, setidaknya ada dua perkara besar yang ditangani Bareskrim Polri. Pertama, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengolahan kondensat. Kedua, perkara dugaan korupsi mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Perkara kondensat mulai menguak ke permukaan ketika Bareskrim Polri menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 5 Mei lalu.

Diketahui, TPPI menjual kondensat bagian negara dari BP Migas sejak Mei 2009 hingga Maret 2010. Namun, pada prosesnya, penjualan justru mengakibatkan piutang negara sebesar US$160 juta atau Rp2 triliun.

Sedangkan dugaan kasus korupsi di Pelindo II, penyidik Bareskrim telah menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8) lalu. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane.

Sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang tersebut belum dikirimkan.

Ketua Federasi Serikat Pekerjaadan Usaha Milik Negara Arief Poyuono mengatakan laporan dugaan korupsi mobile crane sekitar US$4,5 juta atau sekitar Rp 63,5 miliar. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER