Proses Pergantian Kabareskrim Budi Waseso Belum Selesai

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2015 01:00 WIB
Irwasum Komjen Dwi Priyatno mengatakan proses pergantian Budi Waseso oleh Anang Iskandar belum selesai, pun bisa jadi batal digantikan.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memberikan keterangan kepada media terkait pencopotan dirinya dari jabatan kabareskrim di gedung Kabareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 September 2015. Buwas mengaku sampai saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim, Selain membantah kabar pencopotan, dia juga membantah kabar telah dipanggil oleh Presiden pada Selasa malam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso dikabarkan akan digantikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kamis malam (3/9). Namun, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno membantah proses pergantian Budi oleh Anang tinggal melakukan pelantikan.

"Putusannya belum, masih proses Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi) ya," kata Dwi saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat dini hari (4/9).
Dia juga belum bisa memastikan kapan sidang Wanjakti akan memutuskan hal tersebut. Bahkan, dia belum bisa memastikan apakah Budi benar-benar akan diganti oleh Anang.  "Pak Kapolri bilang masih proses, saya tidak bisa mendahului," ujarnya.

Ketika ditanyai nama siapa saja yang mencuat untuk menggantikan Budi, Dwi yang juga salah satu anggota Wanjakti enggan mengungkapkan. "Itu rahasia, karena belum tentu jadi diganti juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu mutasi Budi diduga akibat dari efek dari beberapa kasus besar yang sedang ditangani Bareskrim. Beberapa di antaranya seperti perkara korupsi penjualan kondesat, kasus Pelindo II, dan penggeledahan di kantor Pertamina Foundation.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrahman, menilai kinerja Buwas perlu diapresiasi. Pasalnya, beberapa kasus yang menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar sedang ditangani oleh Kabareskrim saat ini.

"Selama ini kami melihat Kabareskrim berani mengungkapkan beberapa kasus yang cukup besar," kata Hamidah.

Hamidah mengatakan pihaknya telah membicarakan isu mutasi ini dengan Kapolri, Wakapolri, dan Kabareskrim sendiri.

Namun proses tersebut masih terus digodok di tubuh Polri. Menurutnya, urusan mutasi maupun promosi jabatan adalah keputusan internal lembaga Polri sesuai kebutuhan organisasi, bukan karena intervensi politik dari pihak luar. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER